Bagikan 20.301 KIA di Kecamatan Sukabumi

Kamis 11-03-2021,20:40 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Selama Maret, sebanyak 20.301 kartu identitas anak (KIA) dibagikan kepada anak berusia di bawah 17 tahun di Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung Zainudin mengatakan, pembagian dipusatkan pada dua titik.

\"Ada dua titik. Di SD 2 Campang Raya dan SD 1 Sukabumi. Ini merupakan usulan dari para kepala sekolah yang telah dikoordinir di Kecamatan Sukabumi,\" kata Zainudin, Kamis (11/3).

Menurut dia, KIA masuk dalam program three in one. \"Anak yang dilahirkan langsung dimasukkan ke KK, mendapatkan akta (kelahiran) dan KIA. Itu disebut (program) 3 in 1,\" jelasnya.

Dirinya mengharapkan semua orang tua bisa memberikan hak kelengkapan administrasi kependudukan anak masing-masing. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait