Bagikan 221 Sertifikat Tanah untuk Warga Pesisir Tengah

Senin 04-03-2019,22:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di gedung Dharma Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (4/3). Ada 221 sertifikat yang dibagikan untuk masyarakat Pesisir Tengah. Rinciannya, Pekon Rawas sebanyak 174 sertifikat dan Wayredak 47 sertifikat. Agus Istiqlal mengatakan, tanah merupakan salah satu aset yang harus dikelola dengan aman tanpa adanya persengketaan. ”Ini fungsi dari program PTSL. Mengurangi sengketa tanah,” kata Agus Istiqlal. Menurut dia, sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah. Kemudian memberi kepastian hak yang berkekuatan hukum. ”Saya meminta semua pihak menyukseskan program ini. Khususnya, para camat, peratin dan juga dinas terkait. Laksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tersebut,” tegasnya. (try/ais)     Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di gedung Dharma Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (4/3). FOTO HUMAS PEMKAB PESISIR BARAT  

Tags :
Kategori :

Terkait