radarlampung.co.id – Pendistribusian sekitar 30 ribu kelambu massal dari Kementerian Kesehatan untuk wilayah Pesawaran rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat. Bantuan itu untuk kawasan pesisir yang merupakan endemik malaria. ”Untuk pembagian kelambu massal, Insya Allah dalam waktu dekat ini. Khususnya wilayah pesisir yang endemi malaria,\" kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Aila Karyus mewakili Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun Tri Djoko, Senin (9/12). Menurut dia, memasuki musim penghujan, pihaknya akan mengirimkan surat imbauan kepada seluruh UPT puskesmas dan kecamatan untuk mengantisipasi DBD serta malaria. ”Seperti biasa, antisipasi DBD dan malaria melalui gerakan 3M plus dan menjaga kebersihan lingkungan. Kemudian membagikan bubuk abate dan PHBS,\" tegasnya. Dilanjutkan, wilayah yang dikatagorikan endemis DBD adalah Gedongtataan, Kedondong, dan Tegineneng. Namun pada awal 2019, kasus DDB di Kecamatan Negerikaton cukup tinggi Sementara kasus malaria di wilayah pesisir disebabkan beberapa faktor. Di antaranya intervensi lingkungan di wilayah pesisir yang aliran air sudah lancar. ”Selain itu salinitas. Di mana, kadar garam air di lagun sama dengan kadarnya di laut,\" pungkasnya. (ozi/ais)
Bagikan Kelambu di Daerah Endemik Malaria
Senin 09-12-2019,18:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,11:05 WIB
Promo Indomaret Spesial Perawatan Rambut Rabu 22 Juli 2026, Ada Diskon Shampo Mulai Rp 12 Ribu per Botol
Rabu 22-07-2026,12:44 WIB
Antrean BBM di SPBU Medan Perlahan Normal, Pertamina Optimalkan Distribusi
Rabu 22-07-2026,07:43 WIB
Hari Terakhir, Promo Harga Khusus Member Indomaret Poinku, Minyak Goreng hingga Beras Diskon Spesial
Rabu 22-07-2026,11:45 WIB
Jalani Pengobatan Jantung, Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Terkini
Rabu 22-07-2026,17:51 WIB
Pergantian Kepala BGN Berpotensi Tunda Kebijakan Baru MBG, Satgas Lampung: Program Tetap Jalan
Rabu 22-07-2026,17:31 WIB
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,13:57 WIB