RADARLAMPUNG.CO.ID - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur boleh bernafas lega. Sebab, Pemkab Lamtim sudah mulai membayarkan tunjangan hari raya bagi para ASN. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamtim Mansyur Syah menjelaskan, THR bagi para ASN merupakan gaji ke 14, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2021. Dilanjutkan, sesuai PP tersebut maka besaran THR yang diterima ASN antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan, serta tunjangan umum. \"Pembayaran THR mulai diproses sejak 5 Mei 2021,\" jelas Mansyur Syah. Diketahui, gaji ke 14 diberikan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan hari raya Idul Fitri. Untuk pembayaran gaji ke 14 Pemkab Lamtim telah mengalokasikan anggaran Rp43 miliar. (adv)
Lamtim Mulai Bayarkan THR ASN
Jumat 07-05-2021,10:44 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,14:21 WIB
Ratusan Peluang Kerja Jepang, Wagub Lampung Minta Program Dikebut
Rabu 01-04-2026,13:16 WIB
Harga Emas Turun Tajam 2026, Penyebab Utama dan Prospek Jangka Panjang
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Rabu 01-04-2026,16:08 WIB
Jutaan Kendaraan Lintasi JTTS Musim Lebaran 2026
Terkini
Kamis 02-04-2026,10:33 WIB
SPT Tahunan 2026 Diperpanjang hingga April, Wajib Pajak Tak Perlu Khawatir Denda
Kamis 02-04-2026,10:20 WIB
IHSG Melemah 0,58 Persen ke 7.142 Pagi Ini, Pasar Masih Dibayangi Tekanan Jual
Kamis 02-04-2026,09:35 WIB
Pemkab Pringsewu Gandeng PT Celebes Hidro Power, Optimalkan Bendungan Way Sekampung untuk Energi Listrik
Kamis 02-04-2026,08:52 WIB