Radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera menggelar uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Sekretaris Kabupaten Lamtim M. Jusuf menjelaskan, uji kompetensi JPTP itu untuk mengisi jabatan kepala dinas hasil penggabungan (merger). Menurutnya, rencana uji kompetensi JPTP itu telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dilanjutkan, rencana uji kompetensi itu saat ini masih dikonsultasikan kembali ke KASN. Itu, agar pelaksanaan uji kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. \"Setelah konsultasi dengan KASN, maka Pemkab akan segera membentuk panitia seleksi dan menjadwalkan pelaksanaan uji kompetensi,\" jelas M. Jusuf, Selasa (11/1). Ditambahkan, dengan adanya uji kompetensi itu diharapkan menghasilkan pejabat yang tepat dan memiliki kemampuan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Selain, itu melalui uji kompetensi itu diharapkan organisasi perangkat daerah (OPD) hasil penggabungan segera memiliki kepala dinas definitif. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengawali awal tahun 2022 dengan merombak susunan perangkat daerah. Itu menyusul pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan ke dua atas Perda nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Dampak dari pemberlakuan Perda tersebut, belasan pejabat di Kabupaten Lampung Timur berstatus demisioner (tanpa memegang jabatan), mulai Senin (3/1). M. Jusuf menjelaskan, sesuai Perda tersebut ada 11 organisasi perangkat daerah (OPD) yang digabungkan. Masing-masing, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Dinas Pertanian Pangan dan Hortikultura dengan Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata; serta Dinas Peternakan dengan Dinas Perikanan. Dampak perombakan susunan perangkat daerah, sejumlah pejabat eselon 2 di Kabupaten Lampung Timur kehilangan jabatan. Masing-masing, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Alma Turidi, Kadis Ketahanan Pangan Indra Duki, Kadis Pariwisata Ahmad Badrullah, Kadis Lingkungan Hidup Rosdi, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Farida Norma, Kadis Pemuda dan Olahraga Merah Juansyah, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Heri Alpasya, serta Kadis Perikanan Syamsurijal. (wid/sur)
Lamtim Segera Gelar Uji Kompetensi Kepala OPD Hasil Merger
Selasa 11-01-2022,13:03 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,06:01 WIB
FIFA Series 2026 Tanpa Trofi, Tapi Penuh Perebutan Poin Ranking yang Krusial?
Senin 06-04-2026,07:53 WIB
WFH Tak Selalu Nyaman, Ini Cara Cerdas Tingkatkan Produktivitas di Rumah
Terkini
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,14:56 WIB