Radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera menggelar uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Sekretaris Kabupaten Lamtim M. Jusuf menjelaskan, uji kompetensi JPTP itu untuk mengisi jabatan kepala dinas hasil penggabungan (merger). Menurutnya, rencana uji kompetensi JPTP itu telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dilanjutkan, rencana uji kompetensi itu saat ini masih dikonsultasikan kembali ke KASN. Itu, agar pelaksanaan uji kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. \"Setelah konsultasi dengan KASN, maka Pemkab akan segera membentuk panitia seleksi dan menjadwalkan pelaksanaan uji kompetensi,\" jelas M. Jusuf, Selasa (11/1). Ditambahkan, dengan adanya uji kompetensi itu diharapkan menghasilkan pejabat yang tepat dan memiliki kemampuan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Selain, itu melalui uji kompetensi itu diharapkan organisasi perangkat daerah (OPD) hasil penggabungan segera memiliki kepala dinas definitif. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengawali awal tahun 2022 dengan merombak susunan perangkat daerah. Itu menyusul pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan ke dua atas Perda nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Dampak dari pemberlakuan Perda tersebut, belasan pejabat di Kabupaten Lampung Timur berstatus demisioner (tanpa memegang jabatan), mulai Senin (3/1). M. Jusuf menjelaskan, sesuai Perda tersebut ada 11 organisasi perangkat daerah (OPD) yang digabungkan. Masing-masing, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Dinas Pertanian Pangan dan Hortikultura dengan Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata; serta Dinas Peternakan dengan Dinas Perikanan. Dampak perombakan susunan perangkat daerah, sejumlah pejabat eselon 2 di Kabupaten Lampung Timur kehilangan jabatan. Masing-masing, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Alma Turidi, Kadis Ketahanan Pangan Indra Duki, Kadis Pariwisata Ahmad Badrullah, Kadis Lingkungan Hidup Rosdi, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Farida Norma, Kadis Pemuda dan Olahraga Merah Juansyah, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Heri Alpasya, serta Kadis Perikanan Syamsurijal. (wid/sur)
Lamtim Segera Gelar Uji Kompetensi Kepala OPD Hasil Merger
Selasa 11-01-2022,13:03 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,14:05 WIB
Prediksi Skor Cremonese vs Bologna, Pertarungan Panas Grigiorossi Hadapi Rossoblu yang Konsisten
Minggu 05-04-2026,13:30 WIB
Momentum Syawal, STEBI Lampung Langsung Tancap Gas Gelar Sidang Munaqosah S1 dan S2
Minggu 05-04-2026,13:10 WIB
iPhone 17e Resmi Dirilis dengan Fitur Flagship, Harga Lebih Masuk Akal
Minggu 05-04-2026,15:43 WIB
Cek Status BLT Dana Desa 2026 Tahap 2, Panduan Lengkap Online dan Offline
Minggu 05-04-2026,13:16 WIB
ASN Bandar Lampung Siap-siap WFA Mulai Berlaku 10 April, Pejabat Eselon II dan III Wajib Ngantor
Terkini
Minggu 05-04-2026,18:59 WIB
Belanja Pegawai Lampung Tembus 30,06 Persen, Pemprov Siapkan Strategi Tekan di 2027
Minggu 05-04-2026,17:04 WIB
Xiaomi Redmi Note 15 Special dengan Layar AMOLED 120Hz dan Baterai 5.800 mAh, Harga Mulai Rp3,3 Juta
Minggu 05-04-2026,17:01 WIB
TKA SMP 2026 Dimulai 6 April, Simulasi Jadi Kunci Hadapi Soal Berbasis Logika
Minggu 05-04-2026,16:03 WIB
NTP Lampung Maret 2026 Turun 1,49 Persen, Hortikultura dan Perkebunan Jadi Penekan
Minggu 05-04-2026,15:43 WIB