Radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera menggelar uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Sekretaris Kabupaten Lamtim M. Jusuf menjelaskan, uji kompetensi JPTP itu untuk mengisi jabatan kepala dinas hasil penggabungan (merger). Menurutnya, rencana uji kompetensi JPTP itu telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dilanjutkan, rencana uji kompetensi itu saat ini masih dikonsultasikan kembali ke KASN. Itu, agar pelaksanaan uji kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. \"Setelah konsultasi dengan KASN, maka Pemkab akan segera membentuk panitia seleksi dan menjadwalkan pelaksanaan uji kompetensi,\" jelas M. Jusuf, Selasa (11/1). Ditambahkan, dengan adanya uji kompetensi itu diharapkan menghasilkan pejabat yang tepat dan memiliki kemampuan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Selain, itu melalui uji kompetensi itu diharapkan organisasi perangkat daerah (OPD) hasil penggabungan segera memiliki kepala dinas definitif. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengawali awal tahun 2022 dengan merombak susunan perangkat daerah. Itu menyusul pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan ke dua atas Perda nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Dampak dari pemberlakuan Perda tersebut, belasan pejabat di Kabupaten Lampung Timur berstatus demisioner (tanpa memegang jabatan), mulai Senin (3/1). M. Jusuf menjelaskan, sesuai Perda tersebut ada 11 organisasi perangkat daerah (OPD) yang digabungkan. Masing-masing, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Dinas Pertanian Pangan dan Hortikultura dengan Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata; serta Dinas Peternakan dengan Dinas Perikanan. Dampak perombakan susunan perangkat daerah, sejumlah pejabat eselon 2 di Kabupaten Lampung Timur kehilangan jabatan. Masing-masing, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Alma Turidi, Kadis Ketahanan Pangan Indra Duki, Kadis Pariwisata Ahmad Badrullah, Kadis Lingkungan Hidup Rosdi, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Farida Norma, Kadis Pemuda dan Olahraga Merah Juansyah, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Heri Alpasya, serta Kadis Perikanan Syamsurijal. (wid/sur)
Lamtim Segera Gelar Uji Kompetensi Kepala OPD Hasil Merger
Selasa 11-01-2022,13:03 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,14:50 WIB
Update Emas Antam 29 Agustus 2026: Turun Jadi Rp2.670.000 per Gram, Waktunya Buy on Dip
Sabtu 29-08-2026,16:15 WIB
Teknokrat Gandeng Parul University India Bekali Siswa SMKN 1 Bandar Lampung Kuasai AI
Sabtu 29-08-2026,16:55 WIB
PH Eks Kepala BKPSDM Metro Bantah Kliennya Mangkir, Saat Dipanggil Kembali Polda
Minggu 30-08-2026,02:38 WIB
Promo Cemilan Hemat Alfamart Berakhir 31 Agustus 2026, Cek Daftar Harga Ciki hingga Kacang Garing di Sini
Minggu 30-08-2026,05:09 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan Minggu 30 Agustus 2026: Taurus dan Virgo Banjir Rezeki, Gemini Waspada Pengeluaran
Terkini
Minggu 30-08-2026,08:28 WIB
Harga Emas 30 Agustus 2026, Logam Mulia Antam Stagnan di Rp2,67 Juta per Gram
Minggu 30-08-2026,07:55 WIB
BMKG Deteksi 158 Titik Panas di 11 Kabupaten Lampung, Wilayah Bandara Turut Dipantau
Minggu 30-08-2026,07:37 WIB
Hadir Kembali, Promo Es Krim Day Indomaret 30 Agustus 2026: Diskon Hingga 50 Persen untuk Member Poinku
Minggu 30-08-2026,06:23 WIB
Promo Super Hemat Chandra Superstore, Harga Spesial Produk Personal Care
Minggu 30-08-2026,05:52 WIB