RADARLAMPUNG.CO.ID - Nekat melanggar peraturan lalulintas saat melintasi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Pusat Kota Metro, sebanyak 80 pengendara, baik roda dua maupun empat mendapat sangsi tilang, pada Rabu (9/10). Kasat Lantas Polres Metro AKP Muliawati Nurtya Kusnadi melalui KBO Sat Lantas Polres setempat IPTU Irwan Effendi menjelaskan, puluhan pelanggar kendaraan bermotor itu terjaring razia dalam Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD). \"Ini operasi rutin KKYD untuk mengantisipasi kejadian curanmor di Metro belakangan ini. Jadi dengan adanya operasi ini diharapkan pelaku curanmor dapat berfikir ulang untuk melakukan melakukan aksinya di Metro,\" ucapnya. Ia mengatakan, puluhan pelanggar tersebut didominasi pengemudi yang tidak melengkapi surat kendaraan seperti SIM dan STNK. \"Mayoritas surat menyurat kendaraan, dan tidak mengenakan helm bagi motor serta tidak memasang safety belt bagi mobil. Selain itu ada yang menggunakan aksesoris tambahan seperti lampu tembak atau strobo,\" jelasnya. Dalam operasi yang rutin dilaksanakan selama dua jam tersebut, Polres Metro menerjunkan sebanyak 20 personil Satlantas sebagai upaya preventif terjadinya curanmor. \"Target ini adalah upaya preventif mencegah terjadinya atau akan terjadinya curanmor di wilayah hukum Polres Metro. Sampai sekarang sudah ada sekitar 80 kendaraan roda dua dan roda 4 yang mendapat tilang,\" terangnya. Ia menilai, dalam razia yang digelar tiga titik di wilayah tugu Pena Metro itu pihaknya melihat masih minim kesadaran pengendara ranmor. \"Ada 3 titik yaitu Jalan Jend. Sudirman dua titik, dan Jalan Ade Irma Suryani satu titik. Jadi saat ini untuk pelanggaran lalulintas di Metro ini masih sangat tinggi, terutama para pengendara sepeda motor,\" ungkapnya. Polisi mengimbau agar masyarakat dapat dapat melengkapi dan mengecek kendaraannya sebelum melakukan perjalanan. \"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua maupun roda empat agar melengkapi surat-surat kendaraan dan melengkapi standart kendaraannya,\" tandasnya. (pip/sur)
Langgar KTL, 80 Pengendara di Sangsi Tilang
Rabu 09-10-2019,19:20 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,06:43 WIB
Hanya Seminggu, Buruan Scan Aplikasi Indomaret Poinku untuk Tebus Murah Kebutuhan Rumah Tangga
Senin 13-07-2026,11:06 WIB
Ragam Cerita Hari Pertama MPLS 2026: Dari Kemandirian Anak, Menu MBG, hingga Peran Ayah
Senin 13-07-2026,12:33 WIB
Hanya Ada Dua Siswa Baru di SDN 1 Gedung Meneng, Guru Tetap Semangat dan Ingatkan Ini
Senin 13-07-2026,12:11 WIB
Festival Tapis Masuk Festival Krakatau 2026, Tour Krakatau Dipertimbangkan Ulang karena Status Siaga
Senin 13-07-2026,17:47 WIB
Menunjang Belajar Digital, Ini Rekomendasi Tablet Pelajar SD dan Lokasi Bergaransi Resmi di Lampung
Terkini
Senin 13-07-2026,18:19 WIB
Hari Pertama Masuk Sekolah Berujung Pilu, Ibu dan Anak Alami Patah Tulang Usai Tabrakan di Jalinsum Kalianda
Senin 13-07-2026,18:03 WIB
Bayam Hijau Rp10 Ribu Per Ikat, Intip Daftar Harga Promo Sayur dan Buah Segar Terbaru di Chandra Superstore
Senin 13-07-2026,17:47 WIB
Menunjang Belajar Digital, Ini Rekomendasi Tablet Pelajar SD dan Lokasi Bergaransi Resmi di Lampung
Senin 13-07-2026,17:38 WIB
Visa Kunjungan Dipakai untuk Bekerja, Tiga WNA China Dideportasi dari Lampung
Senin 13-07-2026,17:31 WIB