Langgar Larangan Pemerintah, Satgas Bubarkan Wisata Kolam Renang Satu Ini

Minggu 16-05-2021,15:45 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Tanjungseneng melakukan pembubaran terhadap wisata air kolam renang Pratama, Minggu (16/5) siang. Ya, lokasi wisata tersebut dinilai tidak menghiraukan larangan Pemerintah Kota Bandarlampung terkait penutupan wisata sementara. Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.35 WIB, di mana lokasi kolam renang yang berada di Jalan Untung Suropati, Labuhan Dalam, Tanjungseneng, Bandarlampung ramai didatangi wisatawan sekitar. Tak lama tim satgas datang lalu membubarkan tempat tersebut dan meminta ratusan pengunjung mengenakan masker. Sono (43), warga Hajimena, Lampung Selatan yang berada di lokasi kejadian mengaku terkejut dengan adanya para petugas yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan petugas berpakaian satgas pencegahan Covid-19. \"Niatnya cuma mau nyenengin anak-anak aja, anak-anak kita semua sudah pakai baju gak mandi lagi, tiba-tiba petugas datang kita langsung disuruh keluar pakai masker, ratusan orang yang dateng tadi itu, pada lari kebirit-birit juga,\" katanya. Bahkan, kata Sono, banyak yang tidak berganti baju dahulu sebelum pergi dari tempat tersebut. \"Saya aja gak sempet ganti baju, polisi datang kita langsung pergi pakai baju basah-basah juga,\" ungkapnya. Sementara itu, Camat Tanjungseneng Andi membenarkan adanya pembubaran, setelah mendapatkan informasi ada kerumunan, pada siang tersebut. \"Iya, mendapatkan info agak ramai tetapi ya gak ramai-ramai banget. Dibubarin oleh tim satgas kelurahan juga bersama Bhabinsa, Bhabinkhamtibmas, sesuai instruksi dan perintah larangan juga,\" ujarnya. Alhasil masyarakat yang berada di dalamnya langsung pergi dan tidak ada perlawanan sama sekali. \"Alhamdulillahnya, mereka mau dibubarin, kalau ada yang kocar-kacir ya artinya mereka merasa bersalah,\" tandasnya seraya pihaknya mengaku bakal berkoordinasi dengan Satgas pencegahan Covid 19 Kota Bandarlampung guna melihat pelanggaran apa saja yang ada di dalamnya. (mel/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait