Langgar Prokes, Kafe di Jalan Gatot Subroto Ditutup

Rabu 21-04-2021,13:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung menutup Kafe Marley di Jalan Gatot Subroto, Tanjungkarang Timur (TKT), Selasa malam (21/4). Langkah ini diambil lantaran ada pelanggaran protokol kesehatan.

Ketua Tim Yustisi Satgas Covid-19 Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan, pihaknya melakukan sidak kepatuhan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan hingga kafe-kafe.

\"Setelah sidak rutin ke mal, kita menuju kafe-kafe. Kita temukan Kafe Marley masih buka dan memang masih jam sesuai jam operasional. Tetapi didalamnya ada pelanggaran prokes,\" kata Suhardi Syamsi, Rabu (21/4).

Pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi adalah, pemilik usaha tidak bisa mengendalikan jumlah pengunjung yang sudah melebihi kapasitas.

\"Kapasitasnya overload. Artinya kalau dia kapasitasnya 100, itu sudah 120. Nah, terjadi kerumunan dan berpotensi suburnya penyebaran Covid-19,\" tegasnya.

Pihaknya memutuskan untuk menindak tegas dengan menutup kafe untuk sementara waktu.

\"Itu kita ambil langkah setelah tiga kali peringatan lisan, tertulis, dan juga pernyataan materai sebagai kesanggupan mereka menaati protokol kesehatan. Namun di lapangan tidak bisa mengendalikan pengunjung. Di tutup selama tiga hari ke depan,\" tandasnya.

Suhardi melanjutkan, sanksi tersebut diharapkan bisa membuat pengelola kafe berbenah. Salah satunya menerima pelanggan tidak lebih dari 50 persen kapasitas. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait