RADARLAMPUNG.CO.ID-Aparat kepolisian membubarkan pesta pernikahan di kampung Bakti Negara Baradatu Waykanan, Kamis (18/2). Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Bila ada masyarakat yang melakukan pelanggaran dan dibubarkan oleh tim harap bersabar dan legowo agar tidak timbul hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, karena apapun bentuknya dan alasannya pasti akan tetap dibubarkan,” kata Binsar Jumat (19/2). Menurutnya, pesta pernikahan di Baradatu tersebut tidak berizin. Polisi lanjutnya, datang secara kekeluargaan dan meminta agar pesta dibubarkan. “Menimbulkan kerumunan massa,” kata Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi. Penertiban, lanjutnya, sejalan dengan Perda Gubernur Lampung No. 03 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease di Provinsi Lampung. “juga surat edaran Bupati Way Kanan, Nomor 360/71 /V.05-WK/2021 pada tanggal 21 Januari 2021 tentang pencegahan penularan penyakit Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2021,\" kata Mulyadi. (sah/wdi)
Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Pesta Nikah
Jumat 19-02-2021,15:23 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,21:40 WIB
BPJS Usut Kartu JKN Peserta yang Sudah Tercatat Meninggal
Kamis 20-08-2026,19:24 WIB
Kerap Bermasalah, DPRD Metro Prioritaskan Persoalan TPAS Karangrejo dalam Anggaran 2027
Kamis 20-08-2026,17:51 WIB
BBWS Mesuji Sekampung Cek Dugaan Solar Ilegal di Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar
Kamis 20-08-2026,14:52 WIB
Terungkap, Ini Motif ART Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Pahoman Bandar Lampung
Kamis 20-08-2026,16:11 WIB
Diduga kecanduan judol, gelapkan uang setoran perusahaan hingga Rp125 Juta
Terkini
Jumat 21-08-2026,12:51 WIB
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Pecahan 1 Gram Bertahan di Angka Rp2.725.000
Jumat 21-08-2026,12:38 WIB
Rekomendasi 10 Smartphone Gaming Terbaik 2026, Cek Spesifikasi Lengkap Fast Charging
Jumat 21-08-2026,10:44 WIB
Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Bandar Lampung, BK Tegaskan SN Tak di Lokasi, EH Ditunggu PAN
Jumat 21-08-2026,08:29 WIB
Harga Emas Melonjak Mumpuni, Kapan Waktu yang Tepat Mulai Berinvestasi? Simak Panduannya
Jumat 21-08-2026,08:19 WIB