RADARLAMPUNG.CO.ID-Tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepolisian dari Resort Tulangbawang Barat (Tubaba), dan Dinas Perhubungan Kabupaten setempat menggelar Operasi Yustisi sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini. Operasi kali ini berlangsung di Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba meliputi wilayah Pasar Mulya Asri dan jalan arteri Tubaba. Kasat Pol PP Tubaba, Rudi Riansyah, SE, MM, mengatakan, hasilnya masih banyak didapatkan sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes). Salah satunya tidak menggunakan masker, tidak mencuci tangan serta tidak menjaga jarak. Sebagai upaya pemberi efek jera, warga yang melanggar itu langsung diberikan sanksi berupa tindakan berupa menyanyikan lagu Nasional dan Pengucapan Pancasila, push-up, serta teguran lisan. Rudi berharap masyarakat semakin sadar dan mematuhi Prokes sebab untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tubaba harus dilakukan oleh semua pihak. Sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan setelah tidak ada lagi bahaya yang mengancam. (fei/wdi)
Langgar Prokes, Warga Kena Sanksi Push Up
Jumat 25-06-2021,17:23 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :