RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pembakaran bendera Negara Republik Indonesia. Ia adalah SN (29), warga Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, pengungkapan kasus pembakaran bendera Negara itu berawal dari aktivitas tersangka yang diunggah melalui akun media sosial Facebook pada 30 Maret 2021. Pada unggahan di media sosialnya --berdurasi 2 menit 8 detik-- terlihat tersangka menginjak-injak dan membakar bendera Negara menggunakan bahan bakar minyak jenis premium. Pada unggahan itu, tersangka juga menjelek-jelekan negera repubuplik Indonesia. Berdasarkan unggahan di media sosial tersebut, Unit Tipidter Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Polres Lamtim mengamankan tersangka tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Tulung Pasik Kecamatan Matarambaru. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa, sebotol bekas minuman kapasitas 390 ml yang berisi cairan jenis premium, sebuah plastik bening ukuran satu kilogram berisi sisa cairan bahan bakar jenis premium, abu sisa bendera merah putih dan kayu penyulut api yang telah terbakar serta 1 unit telepon genggam merek Samsung. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 45 A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 66 Juncto Pasal 24 huruf a Undang–undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Saat menjalani pemeriksaan tersangka yang berprofesi sebagai buruh itu mengaku nekat melakukan bendera Negara milik orang tuanya karena sakit hati dengan pemimpin negera Republik Indonesia. “Kami akan berkoordinasi dengan psikolog guna memerika kondisi kejiwaan tersangka,” jelas AKP Faria Arista. (wid/sur)
Bakar Bendera Merah Putih, Pria Ini Diamankan Polres Lamtim
Jumat 02-04-2021,13:42 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,10:29 WIB
PIP Maret 2026 Cair! Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana SD, SMP, SMA
Jumat 20-03-2026,14:15 WIB
Viral Hadis Keutamaan Ramadan di Mekkah, Shahih atau Palsu? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Jumat 20-03-2026,14:34 WIB
Suzuki e EVERY Meluncur, Mobil Listrik Kompak untuk Bisnis dan Jarak Tempuh 257 Km
Jumat 20-03-2026,14:14 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Selfie di Tepi Sungai, Wanita Berhijab dengan Nuansa Alam Tenang
Jumat 20-03-2026,17:17 WIB
Hingga H-2 Lebaran, Tercatat 380.379 Pemudik Asal Sumatera Tiba di Pulau Jawa
Terkini
Jumat 20-03-2026,17:29 WIB
Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagikan Tips Masak Efisien yang Bikin LPG Lebih Awet Saat Lebaran
Jumat 20-03-2026,17:17 WIB
Hingga H-2 Lebaran, Tercatat 380.379 Pemudik Asal Sumatera Tiba di Pulau Jawa
Jumat 20-03-2026,14:34 WIB
Suzuki e EVERY Meluncur, Mobil Listrik Kompak untuk Bisnis dan Jarak Tempuh 257 Km
Jumat 20-03-2026,14:15 WIB
Viral Hadis Keutamaan Ramadan di Mekkah, Shahih atau Palsu? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Jumat 20-03-2026,14:14 WIB