Bakso Son Haji Sony Akan Fokus Usaha di Luar Kota, Ini Tanggapan Pemkot

Minggu 04-07-2021,12:06 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejak Sabtu (3/7) spanduk pengumuman Management Bakso Son Haji Sony yang menyatakan akan mengembangkan usaha keluar Kota Bandarlampung, juga kemungkinan akan menutup gerai di Kota Tapis Berseri terpasang di depan gerai mereka. Itu cukup menjadi perhatian masyarakat. Dalam pengumuman itu berisi, Kami dari management Bakso Son Haji Sony ingin memberitahukan bahwa Bakso Son Haji Sony akan memfokuskan pengembangan usaha diluar kota Bandarlampung dan outlet yang ada di Bandarlampung mungkin akan segera ditutup dan dipindah alihkan keluar kota. Terimakasih atas dukungan dan kepercayaan pelanggan selama 40 tahun terakhir. Hormat kami, seluruh pegawai dan pengurus Bakso Son Haji Sony. Plh. Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Tole Dailami saat diminta tanggapan terkait pengumuman tersebut belum dapat berbicara banyak. Begitu juga dengan alasan kepindahan tersebut apakah terkait dengan belum mau menggunakan tapping box dari Kota Bandarlampung atau karena faktor lainnya. \"Saya belum bisa ngasih tanggapan banyak. Kita harus koordinasikan dengan yang lain. Kamarin itu pengacaranya sudah datang ke Pemkot, janjinya Senin (Besok,red) mau diskusi lagi. Kalau mau jelas bisa tanya Pak Ispektur. Terkait itu saya belum bisa komentar belum tahu masalahnya,\" ujarnya saat dihubungi Radarlampung.co.id, Minggu (4/7). Ia melanjutkan, sejauh ini memang benar pihak Bakso Son Haji Sony belum mau menandatangai fakta integritas dan penggunaan tapping box dari Pemkot Bandarlampung. \"Itu masih kita diskusikan, diakan (Bakso Sony,red) pakai pengacara. Tiba-tiba pasang bener begitu. Saya gak tahu maksudnya apa,\" ungkapnya. Jika keberatan dengan PB1 10 persen, lanjut Tole, PB1 10 persen itu tidak hanya berlaku di Kota Bandarlampung, namun se-Indonesia. \"Kita juga belum tahu pindahnya kenapa. Mungkin dia (Bakso Sony,red) sudah ada daerah lain yang potensinya lebih besar. Kita kan gak tahu, itu kan hak-hak pengusaha. Dia mau buka atau tutup. Kita juga gak bisa melarang,\" ujarnya. Lanjutnya, jika pengumuman itu terkait penyegelan yang dilakukan, tentu Pemkot Bandarlampung menurut Tole melakukan aturan seusai Undang-undang dan Perda, serta Perwali. Juga, kata dia, jelas dalam aturan itu tidak boleh menggunakan mesin lain selain tapping box. \"Jadi bukan mau-maunya Pemkot, tapi persetujuan KPK. Kita rutin dievaluasi, dinilai sama KPK. Kalau Pemkot terbuka. Cari solusi jalan terbaik. Mereka bisa menyelesaikan masalah tapi tidak memberatkan,\" terangnya. Ditambahkan Tole, Kota Bandarlampung terbuka untuk investasi. \"Kita terbuka, tapi sesuai aturan. Namanya kita bermasyarakat dan bernegara ini diatur Undang-undang. Kalau masalah tappung box kan bukan hanya Sony aja yang dipasang. Dari beberapa yang disegel kemarin, tinggal Sony yang belum,\" tutupnya. Sementara, pengumuman rencana Bakso Son Haji Sony keluar Kota Bandarlampung dan direncanakan juga menutup gerainya di ibu Kota Provinsi Lampung itu pun menjadi topik perbincangan warganet di Media Sosial (Medsos). Banyak dari warganet mengaitkannya pengumuman itu dangan penyegelan karena tidak mengoptimalkan tapping box atau alat perekam transaksi. Ada yang mendukung keputusan langkah dari bakso legendaris itu. Namun, banyak juga yang menghujat rencana kepindahan dan pengembangan keluar Kota Tapis Berseri. Seperti tautan dua berita Radarlampung.co.id terkait pengumuman itu yang di-share di Medsos Radarlampung.co.id maupun di-share warganet lainnya. Hingga Minggu (4/7) sekitar pukul 10.39 WIB tautan berjudul Bakso Sony Ingin Fokus Usaha Luar Kota di Facebook Radarlampung mendapat 705 like dan 223 komentar, serta dibagikan 38 kali. Begitu juga tautan berjudul Ini Ekspansi Bakso Son Haji Sony Jika Fokus Usaha di Luar Bandarlampung. \"Pihak Sony mungkin merasa tidak adil. Buka sj di natar atau jatimulyo. Nanti warga  bandar lampung yg makan disana pemda lamsel yg dapet pajaknya. Ntar jg ada yg nyesel krn PAD nya nambah drop\", tulis @Doli Parnaungan. Komen tersebut pun langsung di balas @Datuk Azza, \"Doli Parnaungan emank Lampung Selatan atau kabupaten lain gk gak ada perda tentang PAD ??? Sama aja maunpindah kemana aja pasti kena pajak, kecuali baksonya kelas kaki lima paling kena Salar aja...\". Adapula warganet yang bersedih seperti @Dianasari Eva, \"Ya allah bakso favorit ku jaman2 kuliah setiap pulang ke way kanan pasti keluarga minta bawain bakso Sony?\". Ada yang mendoakan kemajuan bakso kecil, setelah Sony hengkang. \"Alhamdulillah, semoga pengusaha bakso yg kecil bisa membesar dg hengkang nya soni. Ini kesempatan emas buat kompetitor pengusaha bakso lain nya\". tulis @ R Irwansyah. Begitu juga dengan warganet yang menulis opininya di laman grub facebook Info Metro Terkini. \"Ibarat anak durhaka, 40 tahun mengais rezeki di Bandar Lampung rela pergi dari Kota itu lantaran gak mau tertib pajak. Toh yang dikeluarkan uang konsumen, bukan uang pribadinya. Pembangunan Bandar Lampung begitu pesat karena pandainya Walikota mengelola pendapatan dari sektor pajak. Nah bagaimana dg gerai Bakso Sony di Kota Metro? Saya rasa Pemkot Metro perlu menertibkan pajak kepada gerai itu sama seperti langkah Pemkot Bandar Lampung. Jika tidak menghasilkan pajak yang maksimum, keberadaan Bakso Sony di Kota ini hanya menggerus dan mengancam pendapatan Pedagang Bakso kecil menengah di Metro, yang notabene merupakan pedagang asli Metro. Meskipun Bakso Sony memiliki harga Rp2000 lebih mahal dibanding harga satu porsi bakso lokal\". tulis @Arif Surakhman. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait