RADARLAMPUNG.CO.ID - Pihak Bakso Son Haji Sony batal bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung hari ini (28/9). Di mana sebelumnya, hari ini dijadwalkan akan menjadi titik temu dari solusi polemik yang muncul, Kemarin (27/9). Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung Yanwardi mengatakan, pertemuan tersebut direncanakan pukul 10.00 WIB. Namun, pihak Bakso Son Haji Sony beralasan masih mau kompromi dulu terkait isi fakta integritas. \"Sampai sekarang kami masih nunggu. Janji kemarin belum ada titik sepakat, bahwa ada mau penandatanganan fakta integritas. Rupanya ada kalimat harus pakai KAS register mereka. Ini masih dikompromikan mereka,\" ujarnya, Selasa (28/9). Penandatangan fakta integritas ini berkaitan dengan Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D), sedangkan yang berkaitan dengan BPPRD terkait audit pajak. Pihak Bakso Son Haji Sony, lanjut Yanwardi bersedia menandatangani fakta integritas, namun ada satu poin yang belum disetujui pihak tersebut, berkaitan dengan penggunaan alat Kas Register Bakso Son Haji Sony dan tapping box pemkot. \"Sedangkan di dalam aturan harus pakai tapping box kita. Kalau memang pakai kas register mereka, dia kan ada jual bakso kemasan (oleh-oleh, red) kita harus sekat. Harus dibedakan dengan yang jual bakso kemasan,\" tuturnya. \"Yang penting mereka sudah datang. Janjinya harus menandatangani itu, tapi mereka lagi kompromi bersama internal mereka, dari tadi malam mereka kompromi belum putus-pustus, kita masih nunggu saja,\" ungkapnya. Sementara, Inspektur Kota Bandarlampung M.Umar yang juga Ketua TP4D mengatakan, pihaknya mempersilahkan pihak Bakso Son Haji Sony untuk berdiskusi dengan internal mereka. Jika pun hari ini tandatangan fakta intergritas, besok 18 gerainya akan langsung dibuka. \"Mereka lagi bicarakan dengan internal mereka. Pada prinsifnya sebenarnya sudah memenuhi titik temu. Titik temunya mereka akan taat pada aturan,\" ucapnya. Karena ada dua macam penjualan, ada bakso maupun oleh-oleh di Bakso Son Haji Sony, menurut M. Umar saat ini tinggal membahas metodenya. \"Ya karena yang kemasan tidak kena pajak, itu lagi dibahas seperti apa metodenya. Kira-kira tinggal itu. Kalau itu, apakah bisa diakomondir dengan satu register atau ada dua atau disekat. Berati yang oleh-oleh sebelah, di situ nggak campur tangan,\" tuturnya. \"Tinggal bagaimana menggunakannya. Ada satu kegiatan yang memang tidak kena pajak, ada yang harus kena pajak. Penandatangan hampir selesai, kalau sudah tandatangan bisa buka,\" ucapnya. Terpisah, Penasehat Hukum Bakso Son Haji Sony Dedi Setiadi membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan diskusi internal, dan hari ini tidak jadi bertemu di Pemkot Bandarlampung. \"Maaf masih diskusi. Gak (tidak jadi bertemu pemkot, red),\" singkatnya, tanpa menjelaskan diskusi internal yang dibahas. (pip/sur)
Bakso Son Haji Sony dan Pemkot Gagal Bertemu Hari Ini
Selasa 28-09-2021,16:31 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,06:22 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 18 Agustus 2026: Taurus dan Virgo Stabil, Libra Wajib Tahan Diri dari Promo
Selasa 18-08-2026,08:05 WIB
Promo Susu dan Perlengkapan Balita di Indomaret Pekan Ini: Dancow hingga Frisian Flag Makin Hemat
Selasa 18-08-2026,07:23 WIB
BMKG Maritim Rilis Peringatan Dini Tinggi Gelombang di Perairan Lampung hingga 21 Agustus, Wilayah Ini Waspada
Selasa 18-08-2026,07:03 WIB
Promo Ice Cream Carnaval Alfamart Agustus 2026: Ada Beli 2 Gratis 1 dan Bonus Photocard Arya Mohan
Selasa 18-08-2026,08:25 WIB
BMKG Deteksi 87 Titik Panas di Lampung, Kabupaten Ini Menyumbang Hotspot Terbanyak
Terkini
Selasa 18-08-2026,19:06 WIB
Warga Sekitar PT Semen Baturaja Keluhkan Debu Pabrik dan Penyaluran CSR
Selasa 18-08-2026,18:50 WIB
Auto2000 Bawa Promo Setara GIIAS 2026 ke Lampung Lewat Toyota Space di MBK
Selasa 18-08-2026,17:41 WIB
Taki Taki Playland Siapkan Lomba Mewarnai Tema Kemerdekaan di Chandra Mall Lampung, Ini Cara Daftarnya
Selasa 18-08-2026,17:36 WIB
Spesial Promo SRK Prima Mart, Belanja Produk Siap Saji dan Ayam Lebih Hemat
Selasa 18-08-2026,15:33 WIB