radarlampung.co.id - Pasangan Sugianto-Masrizal gagal bertarung pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Timur melalui jalur perseorangan. Pasalnya, pasangan tersebut tidak dapat melengkapi berkas perbaikan dukungan. Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi faktual pasangan tersebut harus menyerahkan 78.838 dukungan perbaikan mulai 25 hingga 27 Juli 2020. Dilanjutkan, Edi Saputra selaku LO pasangan tersebut datang ke KPU Lamtim hanya menyerahkan form B2.KWK (rekap jumlah dukungan per kecamatan dalam satu kabupaten), Senin (27/7) pukul 21.27 WIB. Sedangkan, sesuai ketentuan pasangan tersebut juga harus menyerahkan form B1.KWK (data pendukung yang diunggah di Silon) dan B1.1 KWK (rekapitulasi nama pendukung per desa yang diunggah di Silon). Selain itu, data dukungan perbaikan yang diunggah di Silon (sistem pencalonan) juga hanya 52.757. Lebih lanjut dijelaskan, karena form B1.KWK dan B1.1 KWK tidak ada, maka pasangan tersebut diberi kesempatan untuk melengkapinya. Namun, hingga pukul 24.00 Wib, pasangan tersebut tidak menyerahkan dukungan perbaikan. \"Batas waktu penyerahan dukungan perbaikan sudah habis. Jadi pasangan tersebut tidak dapat mencalonkan diri melalui jalur perseorangan,\"imbuh Wasiat Jarwo. Diketahui sebelumnya, Bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur dari jalur perseorangan Sugianto-Masrizal harus bekerja lebih keras lagi. Pasalnya, pasangan tersebut harus menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak 78.838. Sedangkan, batas minimal dukungan sebanyak 59.262. Hal itu terungkap melalui rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang digelar di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamtim, Senin (20/7). Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, pasangan bakal calon perseorangan Sugianto-Masrizal menyerahkan dukungan sebanyak 77.103. Dari hasil penelitian yang memenuhi syarat sebanyak 73.866. Kemudian dari hasil verifikasi administrasi yang memenuhi syarat sebanyak 45.508 dukungan. Sedangkan, berdasarkan hasil verifikasi faktual, yang memenuhi syarat hanya 19.843 atau terdapat kekurangan sebanyak 39.419 dari 59.262 batas minimal dukungan. Sesuai ketentuan yang berlaku, maka bakal calon perseorangan harus menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak 2 kali jumlah kekurangan, yaitu 78.838 dukungan mulai 25 hingga 27 Juli 2020. (wid/ang)
Balon Perseorangan Lamtim Gagal Maju Pilbub
Selasa 28-07-2020,09:58 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,08:19 WIB
Hadir Kembali, Promo 4 Hari Indomaret, Ada Harga Spesial Minyak Goreng Sunco 2 Liter
Kamis 13-08-2026,14:19 WIB
Rekomendasi 5 Hp dengan Kamera Terbaik 2026, Cek Spesifikasi Lengkapnya
Kamis 13-08-2026,14:02 WIB
Revolusi Los Galacticos 3.0: Ambisi Real Madrid Bangun Skuad Paling Mewah dalam Sejarah
Kamis 13-08-2026,08:29 WIB
Tinggal Hitungan Jam, Serbu Promo 1 Hari Superindo Kebutuhan Rumah Tangga, Diskon Hingga 35 Persen
Kamis 13-08-2026,17:50 WIB
Ramai Dugaan Hubungan Lurah Gunung Sulah-Nakes, Inspektorat Lakukan Pemeriksaan
Terkini
Jumat 14-08-2026,07:13 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 14 Agustus 2026: Dominan Cerah, BMKG Pantau 116 Titik Panas
Jumat 14-08-2026,06:25 WIB
Mulai Besok, Pemilik Nama Ini Berhak Free Kopyor Float di J.Chicken, Cek KTP Kamu
Jumat 14-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini 14 Agustus 2026: Leo Banjir Cuan, Sagitarius dan Capricorn Wajib Rem Belanja
Jumat 14-08-2026,05:06 WIB
Besok Terakhir, Promo Baby Food Fair di Alfamart, Solusi Makanan Sehat Si Kecil
Jumat 14-08-2026,04:47 WIB