RADARLAMPUNG.CO.ID- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna laporan Badan Anggaran (Banang) terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPaS) APBD Provinsi Lampung tahun 2021, Jumat (20/11). Dalam rapat tersebut, tersajikan data ada penambahan-penambahan proyeksi pendapatan maupun belanja dari draft KUA-PPAS APBD Provinsi Lampung yang diajukan beberapa waktu lalu. Juru Bicara Banang DPRD Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, terdapat penambahan di sektor Pendapatan Daerah. Dari sebelumnyabsekitar Rp7,2 triliun, setelah pembahasan Bang menjadi Rp7,593 triliun. \"Ada penambahan sebesar Rp313,834 miliar. Bersumber dari penerimaan Pajak Kendaraan, Pajak Rokok, dan lain-lain,\" ucapnya saat membacakan laporan. Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, untuk belanja daerah pun mengalami kenaikan dari pengajuan KUA-PPAS beberapa waktu lalu. Yaknibl dari Rp7,167 Triliun menjadi Rp7,480 triliun. Artinya penambahan juga sebesar Rp313,834 miliar. Dia juga memastikan kepada Eksekutif agar menyampaikan dokumen KUA-PPAS tepat waktu dengan berpedoman kepada PP nomor 12 tahun 2019 tentang Keuangan Daerah. \"Kita juga menekankan, dalam hal penyampaian KUA-PPAS kepada DPRD agar menyajikan data yang sudah melalui kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga dokumen bisa dibahas sesuai dengan jadwal,\"ucapnya. Dalam paripurna tersebut juga dilakukan pengesahan dan penandatanganan KUA-PPAS APBD TA 2021 untuk kemudian dilanjutkan ke dalam pembahasan raperda tentang APBD Lampung tahun 2021. (abd/wdi)
Banang Tambah Target Pendapatan Daerah Rp313,834 M
Jumat 20-11-2020,19:07 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :