Bandarlampung Bakal PPKM Darurat, Wali Kota: Kita Harus, Harus, dan Harus Terapkan Prokes!

Jumat 09-07-2021,20:07 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bandarlampung mulai Senin (12/7) mendatang akan menerapkan PPKM Darurat. Itu setelah Menteri Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebutkan Bandarlampung masuk dalam 15 kabupaten/kota se-Indonesia yang akan menerapakan PPKM Darurat di luar Jawa Bali. Menanggapi hal tersebut Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengaku kaget. Sebab dirinya mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Forkopimda setempat telah kerja luar biasa. \"Ini di luar dugaan kita. Ini bukan kemauan Pemkot. Pemkot dan Forkopimda akan makin semangat mengimbau seluruh masyarakat Bandarlampung, bahwa apa yang kita lakukan sekarang khsusnya imbauan kepada masyarakat, harus ditanggapi masyarakat dengan serius dan jangan main-main,\" terangnya. Sebab, kata dia, terkadang ada warga saat diimbau memakai masker, kamudian saat petugas pergi, masker kembali dibuka. Sekarang, protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 harus diterapkan dengan disiplin. \"Sekarang kita harus, harus, harus, memakai protokol kesehat,\" ujarnya Keputusan bahwa Bandarlampung harus menerapkan PPKM darurat, menurutnya membuat dia sedih. \"Tapi apa boleh buat, kita harus kerjasama. Bunda minta tolong kepada masyarakat untuk kerjasama yang baik. Kalau kerjasama biak kita secepatnya masuk zona aman,\" ungkapnya. Ditanya skema apa yang akan dilakukan kedepan saat PPKM Darurat, Eva menyatakan akan semakin mengetatkan pembatasan dari yang kemarin. \"Khusus untuk semua aktivitas kemarin dibatasi masih ada kelonggaran. Sekarang akan semakin diperketat. Apalagi tim Yustisi sudah turun, kita keliling, nanti malam keliling, besok pagi keliling, bukan hanya di central saja atau jalan protokol. Tapi sampai tingkat kelurahan, walaupun sudah kita lakukan dari kemarin,\" terangnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait