RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sepertinya harus tetap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 26 Juli 2021 mendatang yang sebelumnya berlaku mulai Senin (12-20/7). Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandarlampung, Dr.Edwin Rusli mengatakan, Pemkot Bandarlampung, telah mengikuti instruksi dari pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM Darurat. \"Dengan perpanjangan PPKM Darurat ini, kami berharap masyarakat lebih tertib dan taat Protokol Kesehatan (prokes),\" ungkapnya, Selasa (20/7). Menurutnya, Rumah Sakit Dadi A Tjokrodipo Bandarlampung (Rs.Kota) sedang mempersiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid-19. \"Rencananya memakai gedung lama dari Rs Dadi, semuanya nanti kita pakai untuk Isolasi Covid-19 mulai dari ruangan lantai I-IV itu masih dalam tahap diskusi,\" ucapnya. Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, Pemerintah pusat resmi melanjutkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, yang sebelumnya bakal berakhir pada Selasa (20/7). Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo melalui keterangan pers didalam YouTube Sekretariat Presiden Selasa (20/7) petang. \"Penerapan PPKM darurat yang dimulai 3 juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari yang harus diambil pemerintah meskipun berat. Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi pengobatan masyarakat di Rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar pelayanan kesehatan pasien dengan penyakit kritis lainnya tifak terganggu dan terancam nyawanya,\" beber Presiden Jokowi -sapaan akrab Presiden Joko Widodo-. Presiden Jokowi menilai, penerapan PPKM darurat memperlihatkan hasil signifikan. Di mana, penambahan kasus dan penggunaan tempat tidur menurun. \"Alhamdulillah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan ppkmm darurat terlihat dari data penambahan kasus dan pemenuhan bed rumah Sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau, memahami dinamika dilapangan dan mendengar suara terdampaK PPKM, karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,\"tutupnya. (gie/yud)
Bandarlampung Perpanjang PPKM Darurat
Selasa 20-07-2021,22:50 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,19:52 WIB
Selamat untuk Gubernur Mirza, Walikota Eva, serta Bupati Egi dan Nanda!
Kamis 11-06-2026,18:43 WIB
Dari Upah Rp70 Ribu hingga Punya Rumah, KUR BRI Ubah Nasib Pemilik Pangkas Rambut Rajaku
Kamis 11-06-2026,20:06 WIB
Mahasiswa Teknokrat Hadirkan Teknologi Energi Surya untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Keripik Bawang
Terkini
Jumat 12-06-2026,14:09 WIB
Raih WTP ke-12 Berturut-turut, BPK Ingatkan Pemprov Lampung Soal PAD dan Pengendalian Belanja
Jumat 12-06-2026,10:55 WIB
Piala Dunia 2026 Hadirkan Pembukaan Terbesar Sepanjang Sejarah FIFA, Ini Jadwal dan Lokasinya
Jumat 12-06-2026,10:54 WIB
Tecno Pova 8 5G Lolos TKDN, Baterai 8.000 mAh dan Layar 144Hz Siap Masuk Indonesia
Jumat 12-06-2026,09:25 WIB
Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan
Jumat 12-06-2026,08:12 WIB