Bandarlampung Tunggu Perintah Penerapan PPKM Mikro

Selasa 20-04-2021,19:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandarlampung bersiap menerima perintah pemberlakuan PPKM Mikro hingga 3 Mei mendatang. Juru bicara Satgas Covid-19 Bandarlampung Ahmad Nurizky mengatakan, pihaknya telah menerima informasi perluasan PPKM Mikro serta siap menerapkannya. \"Informasi dari pusat bahwa Provinsi Lampung masuk dalam perluasan PPKM Mikro. Kita siap menerima itu semua. Kita masih menunggu petunjuk dari provinsi terkait proses PPKM,\" kata Ahmad Nurizky, Selasa (20/4). Menurut dia, sebelum informasi penerapan PPKM, Ketua Satgas Covid-19 Bandarlampung Eva Dwiana sudah gencar menyosialisasikan pencegahan penyebaran virus Corona. \"Sebelumnya, Wali Kota selaku Ketua Satgas Covid-19 sudah menyampaikan instruksi untuk memperkuat kembali Satgas Covid-19 pada 20 kecamatan dan 126 kelurahan,\" tegasnya. Ahmad Nurizky berharap masyarakat terus melaksanakan dan disiplin protokol kesehatan, dimanapun berada. \"Perintah langsung Ketua Satgas Covid-19 Bunda Eva Dwiana, tiap-tiap orang menjadi satgas dirumahnya masing-masing. Terutama rekan-rekan yang bertugas di kelurahan dan kecamatan, wajib memberikan edukasi dan teguran kepada warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk Bandarlampung kembali ke zona hijau,\" tandasnya. (mel/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait