RADARLAMPUNG.CO.ID - Fraksi Partai Golkar resmi mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum Nirwansyah melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Hal ini diketahui saat Sekretaris DPRD Tulangbawang Hariyanto membacakan surat masuk ketika Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta hun 2020 di Kantor DPRD, Selasa (25/5). Mendiang Nirwansyah akan digantikan oleh Bandarsyah sebagai anggota DPRD Tulangbawang periode 2019-2024. Nirwansyah meninggal dunia pada 6 April 2021 akibat serangan jantung. Peresmian pengangkatan PAW sesuai aturan dan dibahas dalam rapat Bamus DPRD Tulangbawang. Proses ini akan melalui tahapan administrasi yang panjang. (nal/sur)
Bandarsyah Gantikan Almarhum Nirwansyah Sebagai Anggota DPRD
Selasa 25-05-2021,11:44 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Terkini
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB
Kinerja Meningkat, PT Bukit Asam Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB
PT Bumen Redja Abadi Adakan Fuso Mosaic Campaign 2026 di Pringsewu
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB