RADARLAMPUNG.CO.ID-Polres Lampung Timur terus memburu para pelaku pencurian sepeda motor. Jajaran Polres Lamtim meringkus Sk (21) warga Kecamatan Melinting Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, Sk merupakan tersangka pencurian sepeda motor Honda Beat milik Alin Emina Dewi (25) warga Desa Sripendowo Kecamatan Bandarsribowono yang berprofesi sebagai guru. Peristiwa curanmor itu terjadi 30 Desember tahun lalu. Saat itu, Sk dan rekannya yang masih buron melihat motor Alin parkir di salah satu toko kecamatan Bandarsribhawono. Sk lalu menggunakan kunci letter T untuk membobol lubang kunci kontak sepeda motor. Berbekal rekaman kamera pengawas, polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut. Polisi kemudian mengamankaan Sk di wilayah Kecamatan Melinting. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan Sk. Diantaranya sebuah sweater dan masker scuba cokelat. Saat menjalani pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Sk juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di tujuh tempat. Yakni sebanyak tiga kali di Kecamatan Wayjepara, tiga kali di Kecamatan Bandarsribawono dan satu kali di wilayah Kecamatan Labuhanmaringgai. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Faria Arista. (wid/wdi)
Bandit Curanmor Diamankan, Sudah Beraksi di Tujuh TKP
Selasa 05-01-2021,13:29 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :