Lapor, Masih Ada 10 Pejabat Lamteng Belum Setor LHKPN

Selasa 09-04-2019,22:05 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id. - Kepatuhan pejabat eksekutif Lampung Tengah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah cukup baik. Meskipun dari laporan Inspektorat Lamteng masih ada sepuluh pejabat yang belum melaporkan LHKPN. \"Dari wajib lapor 119 pejabat, 107 orang sudah melaporkan LHKPN. Sebanyak 10 pejabat lainnya belum melapor,\" kata Inspektur Lamteng Muhibatullah Selasa (9/4). Terkait sepuluh pejabat yang belum melapor, Muhibatullah mengaku belum tahu pasti. \"Belum tahu kenapa belum lapor. Tapi, kemungkinan sudah lapor tapi belum diterima atau belum terkirim,\" ungkapnya. Sebelumnya terkait kepatuhan anggota DPRD lapor LHKPN Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli menyatakan sudah melakukan sosialisasi.  \"Sudah kita sosialisasikan dan imbau. Pemberitahuan langsung juga sudah. Pelaporan secara online melalui aplikasi,\" katanya. Berdasarkan laporan yang diterima dari admin yang membantu proses pelaporan, kata Syamsi, baru 26 dari 50 anggota DPRD Lamteng yang melaporkan LHKPN. \"Di sini ada tiga admin yang dilatih membantu proses pelaporan. Sebab, tidak semua anggota DPRD memahami aplikasi atau gaptek. Sudah ada 26 orang yang melapor LHKPN dibantu admin. Tidak tahu lainnya karena bisa laporan langsung jika memahami aplikasi. Mungkin ada yang laporan sendiri,\" ujarnya. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait