Laporan Pansus Limbah, Tiga Rekomendasi Diberikan ke Pemda

Kamis 08-08-2019,01:04 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pansus Limbah DPRD Lampung Tengah memberikan tiga rekomendasi kepada pemerintah daerah dari hasil pengawasan di lapangan. Ini hasil laporan pengaduan masyarakat dan lembaga sosial masyarakat (LSM). Ketua Pansus Limbah DPRD Lamteng I Wayan Subawe menyatakan, pansus telah menerima pengaduan masyarakat Kampung Bumiratunuban dan LSM terkait limbah pabrik sawit PT Anak Tuha Sawit Mandiri di Kampung Bumiarum. \"Kemudian pengaduan masyarakat Kampung Bumiaji, Kecamatan Anaktuha, dan LSM terkait pencemaran limbah PT Santoso Agrindo (Santori) yang mencemari Way Waya. Hasil sidak pansus didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP ditemukan pelanggaran pencemaran di PT Santori. Kotoran sapi mengalir di lahan warga dan Way Waya,\" katanya. Pihak perusahaan dan dinas terkait, kata Subawe, telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. \"PT Santori diberikan sanksi administratif dan teguran kepada pimpinannya langsung untuk diperbaiki,\" ujarnya. Karena itu, kata Subawe, pansus memberikan tiga rekomendasi kepada pemerintah daerah. \"Pemda harus melakukan sosialisasi dan pengawasan ke perusahaan dalam pengelolaan limbah. Ini agar kebersihan lingkungan terjaga dan limbah bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kemudian alat pendeteksi limbah dan asap harus segera dimiliki dinas terkait guna memudahkan pengecekan,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait