Timpora Turun, Awasi Orang Asing Dalam Pemilu

Selasa 16-04-2019,15:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Tim pemantau orang asing (Timpora) tingkat kecamatan di Pringsewu diturunkan melakukan pengawasan dalam Pemilu 2019. Terdiri dari camat dan kepala pekon pada sembilan kecamatan. Anggota Timpora Pringsewu Samsir Kasim mengatakan, pantauan langsung dilakukan tim kecamatan. \"Dalam rakor pemkab juga kita sampaikan,\" kata Samsir yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pringsewu, Selasa (16/4). Samsir menuturkan, Pringsewu kerap didatangi orang asing. Meski hanya untuk transit atau dalam waktu yang singkat. Karena itu, harus dilakukan pengawasan. Diketahui, pengawasan orang asing di Pringsewu dilakukan hingga tingkat kecamatan. Ini menjadi salah satu tugas Timpora yang dibentuk di kabupaten itu. Tugas lain adalah melaksanakan koordinasi pengawasan orang asing dan pengaturan hubungan serta kerja sama antarinstansi dalam rangka pengawasan orang asing. Menurut Kepala Seksi Penelitian dan Tindakan Keimigrasian Zakaria pembentukan Timpora antara lain bertujuan mengetahui dampak keberadaan orang asing. Untuk tingkat kecamatan, terdiri dari camat dan aparat kecamatan serta kepala pekon. ”Kegiatan ini berdasar UU tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” kata Zakaria dalam pembentukan sekretariat Timpora tingkat kecamatan di aula Wisma Perdana Pringsewu Selatan, Selasa (9/4). (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait