RADARLAMPUNG.CO.ID - Tingginya Kepesertaan pada segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PBU-BU), tentunya memberikan tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan. Guna mengoptimalkan fungsi pengawasan tersebut, BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan seluruh jajaran Kejari Kabupaten dan Kota dalam hal penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung BPJS Kesehatan Fachrurrazi mengatakan, kesepakatan bersama ini adalah sebagai bentuk wujud nyata Kejaksaan dalam mendukung Program JKN, terutama dalam menindaklanjuti Badan Usaha yang tidak menjalankan kewajibannya. Terlebih lagi, dengan semakin meningkatnya cakupan kepesertaan pada segmen PBU-BU. ”Hasil kesepakatan ini diimplementasikan dengan membentuk forum komunikasi rutin antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan untuk semakin meningkatkan kerjasama dalam rangka penyelesaian masalah ketidakpatuhan Badan Usaha dalam menjalankan kewajibannya. Komunikasi yang efektif akan melahirkan pula persamaan persepsi dan komitmen untuk meningkatkan kepatuhan BU,\" katanya saat penandatanganan MoU di Novotel Lampung, Selasa (16/4). Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejati Lampung Sartono menyatakan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk kesekian kalinya sebagai pengacara negara yang akan melaksanakan penegakan hukum terkait dengan pelaksanaan Program JKN-KIS. “Kesepakatan bersama ini tentunya akan bermakna apabila langsung tindaklanjuti dengan pemberian surat kuasa khusus dari pemberi kuasa agar kami dapat memanfaatkan kewenangan yang kami miliki di bidang perdata dan tata usaha negara,” tutup Sartono. (gie/kyd)
Tindak Badan Usaha Bandel, BPJS Kesehatan Libatkan Kejaksaan
Selasa 16-04-2019,13:25 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:31 WIB
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Levante: Misi Menjauh dari Zona Merah Bertemu Harapan Bertahan
Senin 16-03-2026,14:32 WIB
Dukung Program Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan 5.000 Pemudik dengan 153 Bus ke 23 Kota
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Buka 24 Jam, Pemudik Bisa Istirahat Gratis dengan Fasilitas WiFi di Posko Mudik BPJN Lampung
Senin 16-03-2026,07:00 WIB
Signal Entry Crypto Muncul! Koin Satu Ini Berpotensi Beri Cuan hingga 70 Persen
Senin 16-03-2026,08:59 WIB
Belanja Banyak Lebih Hemat! Promo Member Indomaret 5–18 Maret 2026, Aqua hingga Teh Sosro Beri Harga Hemat
Terkini
Senin 16-03-2026,18:37 WIB
Puasa Sambil Bepergian, Ini Doa Safar yang Sebaiknya Dibaca agar Hati Lebih Tenang
Senin 16-03-2026,17:43 WIB
Jelang Arus Mudik Lebaran 2026, Kapolres Metro Cek Langsung 4 Titik Pos Operasi Ketupat Krakatau
Senin 16-03-2026,17:06 WIB
Alami Kendala di Jalinbar Pringsewu? Jangan Panik, Segera Hubungi Call Center 110
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Buka 24 Jam, Pemudik Bisa Istirahat Gratis dengan Fasilitas WiFi di Posko Mudik BPJN Lampung
Senin 16-03-2026,15:58 WIB