RADARLAMPUNG.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba) akan kembali menggelar rapat paripurna dalam menindaklanjuti hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tubaba yang diagendakan pada 4 Mei 2021 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni, pasca rapat Pansus (Panitia Khusus) di Gedung DPRD setempat, Jumat (30/4). Dikatakan Yantoni, pihaknya dari tim pansus telah melakukan beberapa evaluasi dan pemanggilan kepada setiap satker, terkait capaian kinerja selama 2020 dan progres kedepannya. “Saat ini kita sedang melakukan finalisasi membuat kesimpulan yang akan disampaikan dalam rekomendasi kepada Pemda dalam Paripurna nanti.” Terangnya. Lanjut dia, dari beberapa kesimpulan yang didapat, maka beberapa diantara yang perlu kita sampaikan adalah rekomendasi perbaikan dua peraturan untuk ditinjau dan direvisi kembali. Yakni Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala tiyuh (desa). Kemudian Perbup 49 tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat tiyuh. Yang pada tahun sebelumnya dan tahun ini sudah dijalankan. Menurutnya, beberapa kinerja dan aturan yang dijalankan pemda. Khususnya dua peraturan tersebut sejauh ini dinilai masih kurang maksimal, sehingga diperlukan aturan secara tegas dan rinci guna mencapai apa yang benar-benar diharapkan masyarakat. Misalnya, penjaringan perangkat Tiyuh haruslah benar-benar efektif, transparan, jujur, sehingga bisa mendapatkan pejabat yang berkompeten. “Secara umum, LKPJ ini kita melihat hasil capaian kinerja Bupati, dan jika ada kelemahan akan dilakukan evaluasi. Selain itu, kita juga menyoroti daripada Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bagaimana kedepannya dapat meningkat.” Imbuhnya. (fei/rnn/wdi)
Tindaklanjuti Hasil LKPJ Bupati Tubaba, DPRD Tubaba Jadwalkan Rapat Paripurna
Jumat 30-04-2021,20:25 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :