Lelang APK Baru Ditandatangani, Paslon Dipersilakan Memperbanyak Secara Mandiri

Sabtu 10-10-2020,00:21 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Para pasangan calon bupati-wakil bupati Lampung Tengah nampaknya tidak harus menunggu alat peraga kampanye (APK) yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya proses pelelangan baru ditanda tangani KPU Lamteng, Rabu (7/10). \"Baru ditandatangani proses lelangnya. Proses lelangnya melalui KPU Provinsi,\" kata Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya. Ditanya kapan kira-kira APK mulai tersedia, Irawan menyatakan paling cepat sekitar sepuluh hari. Itu juga kalau tidak ada hambatan dalam proses lelang. Karena itu, kata Irawan, KPU sudah mengimbau paslon melalui masing-masing liasion officer (LO) untuk memperbanyak sendiri sambil menunggu APK dari KPU. \"Kita sudah minta paslon melalui LO, kalau mau cetak lebih dahulu silakan. Tidak masalah sambil menunggu APK dari KPU. Memperbanyak 200 persen sesuai desain. Zona pemasangan APK-nya sudah diatur,\" ungkapnya. Sebelumnya, KPU Lamteng beralasan belum tersedianya APK paslon, karena ada keterlambatan liasion officer (LO) menyerahkan desain. Diketahui paslon bisa memperbanyak APK 200 persen sesuai desain KPU Lamteng. APK paslon yang disediakan KPU Lamteng, baleho untuk kabupaten masing-masing paslon mendapat 5 APK. Kemudian umbul-umbul per kecamatan masing-masing paslon dapat 2 dan spanduk masing-masing paslon dapat 2 per kampung. APK mulai dipasang 26 September 2020. Ukuran baliho 3 meter x 5 meter; umbul-umbul 0,5 meter x 4 meter; dan spanduk 1 meter x 6 meter. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait