RADARLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Advokasi Lampung yang beralamat Jl. Waysekampung, Pahoman, minta pemotongan insentif kander sub PPKBD Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandarlampung diusut tuntas. Dan, pihak yang merasa dirugikan diminta berani melaporkan ke pihak berwajib. Direktur Pelaksana Lembaga Advokasi Lampung Heri Hidayat, S.H. melalui rilis yang diterima Radar Lampung, Minggu (22/9) malam mengatakan, polemik dugaan pemotongan insentif kader PPKB Pahoman mesti ditelusuri aparat Penegak Hukum terkait. \"Apakah hal ini hanya terjadi di Kelurahan Pahoman atau terjadi juga di kelurahan lain, apakah juga ada kemungkinan keterlibatan atau perintah pemotongan dari oknum pegawai pemerintahan kota?\" katanya. Menurutnya, insentif merupakan hak para kader yang sudah bekerja berkeringat, jika benar pemotongan itu dilakukan sepihak, jelas ini tindak pidana korupsi, karena insentif tersebut bersumber dari anggaran pemerintah. \"Jika terdapat penyalahgunaan anggaran tersebut maka dapat menimbulkan kerugian negara, tentu kita sangat menyayangkan dan mendesak penegak hukum menindak pelakunya,\" ujarnya. Dirinya juga mempertanyakan sikap lurah Pahoman dan Kepala Dinas PPKB setempat yang menglarifikasi tidak ada pemotongan dan mengatakan bahwa itu sudah berdasarkan kesepakatan/rapat. \"Kalau mereka bilang begitu, pertanyaannya apakah tindakan itu bisa dibenarkan secara hukum? Karena semestinya dana insentif tersebut sampai dulu ke tangan masing-masing kader dengan utuh sesuai nominal yang ditandatangani dalam tanda bukti penerimaan/penyerahan insentif tersebut,\" sebutnya. Pihaknya mendorong para Kader PPKBD yang merasa menjadi korban pemotongan untuk berani membuat laporan polisi agar mempermudah aparat penegak hukum untuk menindak indikasi korupsi tersebut dan memberikan efek jera terhadap pelakunya. \"Bila merasa dirugikan maka buatlah laporan, karena sekecil apapun penyalahgunaan yang mengakibatkan kerugian negara tetap merupakan tindak pidana korupsi,\" imbuhnya. Pihaknya juga meminta wali kota Bandarlampung membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pemotongan intensif tersebut. Menurutnya dugaan pemotongan insentif ini tidak sesuai dengan komitmen wali kota bahwa insentif para kader PPKB akan diberikan dengan utuh, sedangkan di lapangan para Kader PPKB menjerit mengeluhkan pemotongan insentif. (rls/apr/sur)
Lembaga Advokasi: Usut Dugaan Pemotongan Insentif Kader Sub PPKBD!
Senin 23-09-2019,04:14 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,11:00 WIB
Gemini AI v3.5 Resmi Diluncurkan, Strategi Baru SEO 2026 yang Bikin Kontenmu Lebih Cepat Naik ke Puncak
Jumat 10-04-2026,08:43 WIB
Emak Emak Merapat, Promo JSM Alfamart 10-12 April 2026, Belanja Hemat Deterjen So Klin dan SoSoft
Jumat 10-04-2026,10:09 WIB
Bitcoin vs Ethereum, Mana Lebih Cocok untuk Investasi Jangka Panjang 2026?
Jumat 10-04-2026,10:33 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.030 per Dolar AS, Tekanan Global Kembali Menguat
Jumat 10-04-2026,10:04 WIB
Enam Warga Way Kanan Lampung Ini Diduga Lakukan Ilegal Logging Kayu Akasia di Register 42 Blambangan Umpu
Terkini
Jumat 10-04-2026,13:27 WIB
Pemprov Lampung Respons Kenaikan Harga Plastik, Dorong Pengurangan Pemakaian hingga Budaya Bawa Tas Sendiri
Jumat 10-04-2026,11:00 WIB
Gemini AI v3.5 Resmi Diluncurkan, Strategi Baru SEO 2026 yang Bikin Kontenmu Lebih Cepat Naik ke Puncak
Jumat 10-04-2026,10:33 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.030 per Dolar AS, Tekanan Global Kembali Menguat
Jumat 10-04-2026,10:24 WIB
Keutamaan Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat, Amalan Ringan dengan Pahala Besar
Jumat 10-04-2026,10:21 WIB