RADARLAMPUNG.CO.ID - Bawaslu Bandarlampung me-warning lembaga survei yang bakal masuk dan mendaftar di KPU setempat. Mengantisipasi agar tidak melakukan survei sebelum saatnya atau juga melakukan penggiringan opini terhadap salah satu pasangan calon (paslon). Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, keabsahan hasil survei harus berdasarkan terdaftarnya lembaga tersebut di KPU. Di mana, perkiraan pndaftaran lembaga survei berlangsung hingga Agustus 2020. \"Sebelum itu kami menghimbau tidak ada kegiatan survei apalagi penggiringan opini memojokkan atau menguntungkan salah satu paslon. Daftarkan diri dulu sebelum merilis hasil survei kepada calon,\" ucapnya, Minggu (8/12). Candra melanjutkan, memang pihaknya tidak bisa memberikan sanksi langsung terhadap lembaga survei yang offside. Kendati demikian, dia mengaku bisa mengeluarkan rekomendasi melalui sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). \"Bawaslu bisa merekomendasikan kepada sentra Gakumndu untuk memeberikan sanksi kepada lembaga survei yang dinilai membandel,\" tandasnya. Dia menjelaskan, ada sanksi yang diberikan jika memang lembaga pemantau atau survei melakukan kegiatan di luar kewenangan. \"Sanksi bisa diberikan oleh sentra Gakkumndu melalui aparat kepolisian dan kejaksaan yang berada di dalamnya,\" ucapnya. Sementara, Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Teknis Ferry Triatmojo menjelaskan, proses pendaftaran lembaga pemantau dan survei pemilu berlangsung hingga Agustus 2020. Lembaga survei dan perhitungan cepat yang tidak terdaftar di KPU dilarang mengumumkan hasil kerjanya kepada masyarakat. Sebab, hasil survei dan hitung cepat yang tidak kredibel, berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu. Beberapa hal yang perlu diketahui telah dijabarkan dalam PKPU10/2018. Salah satunya, untuk hitung cepat mulai pada masa tenang tidak boleh mengeluarkan hasil survei, pemunculan data mulai dua jam setelah pemungutan suara tidak boleh mengeluarkan hasil. \"Untuk kelengkapannya bisa dilihat di website KPU Bandarlampung,\" kata dia. (abd/sur)
Lembaga Survei Pemilu Jangan Offside
Senin 09-12-2019,06:05 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,02:43 WIB
Promo Noodle Fair Alfamart September 2026: Diskon Spesial Mie Instant Impor dan Lokal, Cek Daftar Harganya
Sabtu 05-09-2026,20:54 WIB
Status Siaga, Gunung Anak Krakatau Lontarkan Abu Vulkanik ke Arah Barat dan Tenggara, Penerbangan Ubah Rute?
Sabtu 05-09-2026,20:11 WIB
Hujan Debu Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Sampai Teluk Bandar Lampung dan Pesisir Barat
Sabtu 05-09-2026,20:25 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, BPBD Bandar Lampung Minta Warga Waspada Debu Vulkanik
Sabtu 05-09-2026,23:18 WIB
Pembatalan Penerbangan dari dan ke Lampung akibat Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau?
Terkini
Minggu 06-09-2026,15:37 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Itera Alihkan Kuliah ke Daring dan Berlakukan WFH
Minggu 06-09-2026,15:05 WIB
Pemkot Bandar Lampung Gerak Cepat Turunkan Tenaga Kesehatan Salurkan Masker Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Minggu 06-09-2026,14:02 WIB
Bukan Sekadar Kios, KDKMP Disiapkan Jadi Benteng Ekonomi Desa Lawan Tengkulak
Minggu 06-09-2026,13:07 WIB
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Bandar Lampung Daring Hari Senin
Minggu 06-09-2026,12:31 WIB