RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam kurun waktu tiga bulan ini, aparat Desa Batanghari Ogan dan tim Fakultas Unila akan meningkatkan serta melengkapi persyaratan dari Kemenpan RB untuk mendapatkan cap wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). \"Tentunya sedari awal saya menjabat kepala desa, dalam hal pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa sesuai dengan peruntukan yang diatur undang-undang,\" kata Kepala Desa Batanghari Ogan, Indra Gunawan, Jumat (18/6). Menurut dia, tiga bulan ini dirinya bersama aparatur desa, BPD dan pihak Unila bertekad mewujudkan Desa Batanghari Ogan masuk katagori WBK WBBM dan mendapat pengesahan dari Kemenpan RB. \"Saya yakin, bersama aparatur desa, dan pihak Unila, mampu mewujudkan desa kami bebas korupsi, bersih dan melayani. Kami juga mengapresiasi pihak Unila yang memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap desa kami,\" ucapnya. (ozi/ais)
Lengkapi Persyaratan untuk Dapatkan Cap WBK dan WBBM
Jumat 18-06-2021,15:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,08:19 WIB
Tawaran Terbatas, Promo Khusus Member Indomaret Hadirkan Diskon Minyak Goreng Tropical 2 Liter
Selasa 11-08-2026,11:43 WIB
TransNusa Siap Resmikan Rute Internasional Lampung - Kuala Lumpur, Cek Jadwal Keberangkatan Sekaligus Tarifnya
Selasa 11-08-2026,10:03 WIB
Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Karhutla
Selasa 11-08-2026,06:01 WIB
Beli Susu Vidoran di Alfamart Bisa Berhadiah Mobil BYD hingga Motor Yamaha, Cek Mekanismenya
Selasa 11-08-2026,18:47 WIB
Dugaan Potong Upah Buruh Gudang Kopi Berpotensi Masuk Ranah Pidana
Terkini
Selasa 11-08-2026,20:02 WIB
Kepala Kemenag Pringsewu Hadiri Pelepasan Kontingen Pringsewu pada Jambore Nasional XII 2026
Selasa 11-08-2026,19:27 WIB
Cetak Sejarah UBL, Dengan Ujian Terbuka Promosi Doktor Perdana, Angkat Riset Strategis Pengelolaan PTS
Selasa 11-08-2026,18:47 WIB
Dugaan Potong Upah Buruh Gudang Kopi Berpotensi Masuk Ranah Pidana
Selasa 11-08-2026,18:30 WIB
Deretan Pinjol Legal Berizin OJK dengan Tenor Panjang, Aman dan Anti Jeratan Ilegal
Selasa 11-08-2026,18:15 WIB