RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam kurun waktu tiga bulan ini, aparat Desa Batanghari Ogan dan tim Fakultas Unila akan meningkatkan serta melengkapi persyaratan dari Kemenpan RB untuk mendapatkan cap wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). \"Tentunya sedari awal saya menjabat kepala desa, dalam hal pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa sesuai dengan peruntukan yang diatur undang-undang,\" kata Kepala Desa Batanghari Ogan, Indra Gunawan, Jumat (18/6). Menurut dia, tiga bulan ini dirinya bersama aparatur desa, BPD dan pihak Unila bertekad mewujudkan Desa Batanghari Ogan masuk katagori WBK WBBM dan mendapat pengesahan dari Kemenpan RB. \"Saya yakin, bersama aparatur desa, dan pihak Unila, mampu mewujudkan desa kami bebas korupsi, bersih dan melayani. Kami juga mengapresiasi pihak Unila yang memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap desa kami,\" ucapnya. (ozi/ais)
Lengkapi Persyaratan untuk Dapatkan Cap WBK dan WBBM
Jumat 18-06-2021,15:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,10:15 WIB
Harga Emas Antam 10 September 2026 Alami Pergerakan, Cek Rincian Perbandingan Hari Ini
Kamis 10-09-2026,09:26 WIB
BMKG Deteksi 126 Titik Panas di Lampung, Way Kanan Mendominasi
Kamis 10-09-2026,11:06 WIB
Hasil Pembagian Grup FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Rincian Lengkapnya
Kamis 10-09-2026,13:49 WIB
Momen Rektor Teknokrat Ikut Shalat Istisqa, Doakan Hujan untuk Lampung
Kamis 10-09-2026,13:46 WIB
Cegah Penyesalan di Masa Depan, Hindari 5 Kelalaian Finansial yang Sering Terjadi di Masa Tua
Terkini
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Enam Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031 Tuntas Uji Kesehatan Jiwa
Kamis 10-09-2026,18:07 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Temukan Besi Tidak Sesuai Dalam Proyek Trotoar Jalan Sultan Agung
Kamis 10-09-2026,17:57 WIB
Dampak Kemarau Panen Anjlok, Petani Harapkan Hujan Turun
Kamis 10-09-2026,17:03 WIB
Pengamat IIB Darmajaya Sarankan Evaluasi Tarif Jalan Tol Dilakukan Lebih Komprehensif
Kamis 10-09-2026,16:38 WIB