RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam kurun waktu tiga bulan ini, aparat Desa Batanghari Ogan dan tim Fakultas Unila akan meningkatkan serta melengkapi persyaratan dari Kemenpan RB untuk mendapatkan cap wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). \"Tentunya sedari awal saya menjabat kepala desa, dalam hal pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa sesuai dengan peruntukan yang diatur undang-undang,\" kata Kepala Desa Batanghari Ogan, Indra Gunawan, Jumat (18/6). Menurut dia, tiga bulan ini dirinya bersama aparatur desa, BPD dan pihak Unila bertekad mewujudkan Desa Batanghari Ogan masuk katagori WBK WBBM dan mendapat pengesahan dari Kemenpan RB. \"Saya yakin, bersama aparatur desa, dan pihak Unila, mampu mewujudkan desa kami bebas korupsi, bersih dan melayani. Kami juga mengapresiasi pihak Unila yang memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap desa kami,\" ucapnya. (ozi/ais)
Lengkapi Persyaratan untuk Dapatkan Cap WBK dan WBBM
Jumat 18-06-2021,15:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,17:32 WIB
Seleksi Sekda Kota Metro Resmi Dibuka, Uji Gagasan hingga Wawancara Jadi Penentu
Senin 20-04-2026,16:07 WIB
Limbah MBG Cemari Lingkungan, KPPG Beberkan Penyebabnya
Senin 20-04-2026,16:46 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 117 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni, 4 Pelaku Ditangkap
Senin 20-04-2026,16:54 WIB
Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina
Senin 20-04-2026,16:12 WIB
Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel
Terkini
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkap di Tiap Wilayah
Selasa 21-04-2026,11:14 WIB
Awal Pekan, Rupiah Menguat ke Rp17.163 Meski Tekanan Belum Hilang
Senin 20-04-2026,21:58 WIB