Lewat Doa, Pemkab Waykanan Ajak Perangi Corona

Sabtu 04-04-2020,22:13 WIB
Editor : Agung Budiarto

Radarlampung.co.id - Pemkab Waykanan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/210/1.02-WK/2020 yang ditandatangani langsung oleh bupati Raden Adipati Surya. Surat edaran tersebut berisikan imbauan untuk melaksanakan doa bersama di rumah masing-masing secara serentak sesuai dengan keyakinan untuk menghadapi COVID-19,  Senin (6/4) ba\'da Magrib.

Selain itu,  berbagai elemen masyarakat juga berupaya melakukan pencegahan COVID-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan  di tempat ibadah,  sekolah dan tempat umum lainnya, di Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan umpu Kabupaten Way. Sabtu (4/4)

Kapolsek Blambanganumpu, Kompol Edy Saputra mendampingi Kapolres Waykanan AKBP binsar Manurung mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dan upaya dari TNI Polri dalam membantu pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran virus yang dilakukan oleh Babinsa Kodim 0427 Waykanan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blambanganumpu dibantu petugas dinkes dari puskesmas Blambangan Umpu dan aparat Kampung Sangkaran Bhakti

\"Ikuti petunjuk pemerintah untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak,  untuk memutus rantai penyebaran virus. Rajin cuci tangan dengan metoda yang benar menggunakan sabun atau antiseptik dan melaksanakan social distancing, \" imbuhnya. (sah/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait