Libur Nataru, Tempat Wisata di Pesbar Ditutup

Sabtu 04-12-2021,14:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan menutup sementara tempat wisata selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, mulai 24 Desember-2 Januari 2022.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Pesbar Audi Marpi mengatakan, meski saat ini kabupaten itu masuk dalam PPKM level 1, selama libur Nataru tetap akan mengikuti instruksi pemerintah pusat.

\"Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022,\" kata Audi Marpi, Sabtu (4/12).

Audi menuturkan, pekan depan pemkab akan rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait untuk mematangkan persiapan menghadapi libur Nataru. (yan/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait