Libur Nataru, Tempat Wisata Tetap Beroperasi, Syaratnya...

Senin 20-12-2021,20:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tempat wisata di Pringsewu diperbolehkan tetap beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Namun tidak diperbolehkan menggelar pesta perayaan yang menyebabkan kerumunan.

Selain diharuskan menerapkan protokol kesehatan, Pemkab Pringsewu juga menerapkan sejumlah aturan.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Pringsewu Jahron mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat nomor 5561423 /D.15/2021 ke berbagai kalangan. Termasuk pengelola wisata. Ketentuan ini berlaku hingga 2 Januari.

\"Untuk tempat wisata umum diizinkan beroperasi 50 persen dari kapasitas dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Menerapkan protokol kesehatan, menyiapkan dan/atau mengoperasikan alat protokol kesehatan,\" kata Jahron.

Khusus untuk Tahun Baru 2022 di tempat wisata, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan).

\"Kami mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik,\" tegasnya.

Kemudian memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa menjaga jarak.

\"Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup. Lalu mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif,\" tegasnya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait