RADARLAMPUNG.CO.ID - Siswa SD dan SMP di Bandarlampung libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, mulai Jumat (29/4) hingga 7 Mei mendatang. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung Weka Tri Rakhmad mengatakan, libur siswa SD dan SMP berbeda dengan SMA/SMK. \"Rujukannya berdasar aturan Wali Kota Bandarlampung dan punya kita sendiri untuk libur SD dan SMP,\" kata Weka Tri Rakhmad. Terkait masa libur, Weka berpesan agar siswa tetap menjaga protokol kesehatan. \"Supaya nantinya bisa masuk sekolah dalam keadaan sehat. Hati-hati di jalan untuk yang mudik,\" sebut dia. Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tomy Efra Hendarta meminta para siswa untuk tidak berlebihan dalam menghabiskan libur Idul Fitri 1443 Hijriah. Terutama siswa kelas XII yang akan menghadapi pengumuman kelulusan. \"Libur anak sekolah, khususnya SMA, SMK dan SLB mulai Rabu (27/4) hingga masuk kembali masuk sekolah pada 9 Mei mendatang,\" kata Tomy Efra. (mel/ais)
Libur, Siswa Diminta Tetap Jaga Prokes
Jumat 29-04-2022,09:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB
Menjaga Hari Tua di Lampung, Dedikasi Taspen dan Arti Ketulusan Pengabdian
Jumat 30-10-2026,17:05 WIB
Rekomendasi Tiga Mobil Listrik Rp300 Jutaan Terlaris, Intip Fitur Unggulan dan Spesifikasinya
Jumat 30-10-2026,17:04 WIB
Sebelum Beli HP Baru di Bulan Oktober 2026, Simak Daftar Pilihan HP Terbaik Berbagai Kelas
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Terkini
Sabtu 31-10-2026,14:19 WIB
Skor Akhir Telak 5-1! PSG Sukses Permalukan Le Havre di Kandangnya Berkat Hattrick Memukau Achraf Hakimi
Sabtu 31-10-2026,11:52 WIB
Siapa Penguasa Milan? Cek Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Lengkap dengan Analisis Kekuatan Skuad
Sabtu 31-10-2026,11:30 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Gelar Promo Ceker dan Ampela Ayam CP Chicken Mulai 15 Ribu
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB