RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Punggur, Lampung Tengah, mengamankan lima bandar judi koprok dan tiga pemasangnya. Lima bandar judi koprok tersebut adalah HE (57), warga Kampung Nunggalrejo, Kecamatan Punggur; AS (66), warga Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur; KA (49), warga Kampung Mujokerto, Kecamatan Trimurjo; PH (43), warga Kelurahan Hadimulyo Pusat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro; dan HB (55), warga Kampung Terbanggisubing, Kecamatan Gunungsugih. Kemudian tiga penjudinya, yakni AM (42), warga Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro; IS (47), warga Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, dan BA (52), warga Kampung Terbanggiagung, Kecamatan Gunungsugih. Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, kedelapan orang itu diamankan dari sebuah rumah di Kampung Nunggalrejo, Kecamatan Punggur, Minggu (6/6) sekitar pukul 01.00 WIB. \"Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Kedelapan orang diamankan saat sedang asyik berjudi. Barang bukti yang diamankan satu set dadu koprok dan uang tunai Rp310.000,\" katanya. Keterangan dari para tersangka, kata Mualimin, sebelum bermain judi jenis koprok para tersangka menyiapkan terlebih dahulu dadu koprok. \"Lima orang tersangka sum-suman/berenjengan untuk menjadi bandar. Sedangkan tiga tersangka lainnya selaku pemasang berikut yang ikut sum-suman ikut juga pasang judi koprok,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Mualimin, kelima bandar dijerat Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 BIS KUHP. \"Ancaman hukumannya empat sampai sepuluh tahun penjara,\" ungkapnya. (sya/sur)
Lima Bandar dan Tiga Penjudi Koprok Diamankan
Senin 07-06-2021,13:44 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Jumat 24-07-2026,19:17 WIB
Tolak Ajakan Rujuk, Istri Siri di Pringsewu Ditusuk Suami hingga Tewas: Rekonstruksi Peragakan 17 Adegan
Jumat 24-07-2026,20:55 WIB
Begal Bermodus Kencan MiChat, Satu Keluarga Ditangkap Polisi
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Terkini
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB