RADARLAMPUNG.CO.ID - Lima bidang menjadi prioritas yang akan dilaksanakan Pemkab Pringsewu pada tahun mendatang. Hal ini sesuai tema pembangunan 2022, yakni Optimallsasi Pertumbuhan yang Berkualltas dan Daya Saing Daerah Melalui Peningkataan Infrastruktur dan SDM yang Berkarakter. \"Ada lima hal yang menjadi fokus,\" kata Bupati Sujadi Saddat melalui Kepala Bappeda Ahmad Fadoli. Kelima prioritas tersebut adalah peningkatan ketahanan perekonomian daerah dan percepatan pembangunan infrastruktur strategis serta peningkatan sumber daya manusia yang unggul Kemudian peningkatan ketahanan bencana dan kualitas lingkungan hidu serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan kehidupan yang harmonis. Sujadi mengungkapkan, Pemkab Pringsewu selalu konsisten untuk kesejahteraan masyarakat dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari indeks pembangunan manusia tahun 2020 telah mencapai 70,30 atau tertinggi untuk kabupaten se-Lampung (diluar Bandarlampung dan Metro). (sag/ais)
Lima Bidang Jadi Prioritas Pembangunan Pringsewu
Kamis 11-03-2021,11:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Terkini
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB