Banpol PP Klaim Amankan 7 ODGJ

Minggu 20-09-2020,19:10 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Makin maraknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berkeliaran di Bandarlampung, membuat Badan Polisi Pamong Peraja (Banpol PP) setempat bergerak. Banpol PP mengaku telah mengamankan tujuh ODGJ, yang didapati di sekitaran pemukiman warga. Kepala Banpol PP Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan, pengamanan dan penyisiran ODGJ itu akan dilakukan setiap hari, guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga Bandarlampung. Tak hanya ODGJ, dia menyebutkan Banpol PP Bandarlampung juga melakukan tindakan cepat dengan merazia bila ada informasi anjal dan manusia perak berkeliaran di pusat Bandarlampung. Hal itu sesuai instruksi dan arahan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. kepada seluruh anggotanya, agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penjaringan terhadap ODGJ yang berkeliaran di wilayah Bandarlampung. \"Pelaksanaan kegiatan patroli dan penjaringan terhadap anjal serta orang gila ini kita bekerjasama dengan Dinas Sosial dan dua pondok pesantren di Kecamatan Kemiling, salah satunya pondok pesantren Arrahman,\" bebernya, Minggu (20/9). Menurutnya, razia yang dilakukan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif: dengan cara memandikan, menggantikan baju, memberi makan, dan menyerahkan kepada Dinas Sosial. Selanjutnya akan dibina di pondok pesantren. Dengan adanya penjaringan ODGJ, anjal dan manusia perak, dia berharap dapat mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri atau persekusi di tengah masyarakat, serta memberikan rasa tenang di tengah masyarakat. Disebutkannya, tidakan penyerangan terhadap seorang ulama kondang oleh orang yang mengaku gila baru-baru ini menimbulkan rasa kecemasan di tengah masyarakat. \"Makanya, sesuai instruksi pak wali kota kita susuri tiap hari dan kami juga butuh bantuan masyarakat. Kalau ada yang melihat bisa laporkan ke petugas kami,\" pungkasnya. (apr/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait