RADARLAMPUNG.CO.ID - Penambahan pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Pringsewu mencapai 38 orang. Total, saat ini tercatat 197 kasus. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pringsewu dr. Nofli Yurni mengatakan, penambahan 38 pasien terhitung 29 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. \"Jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Pringsewu terkonfirmasi 197 orang,\" kata Nofli Yurni dalam press release, Selasa (5/1). Untuk jumlah konfirmasi pasien yang masih diisolasi sebanyak 55 orang. Kemudian sembuh 134 orang, delapan meninggal dunia dan 31 kasus suspect. Nofli yang didampingi Kepala Diskominfo Pringsewu Samsir Kasim mengungkapkan, penularan virus Corona cenderung meningkat. \"Dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran di tengah pandemi virus Corona, kita memang harus tetap produktif. Untuk itu, saya mengajak semua masyarakat Pringsewu disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kapanpun. Dimanapun,\" tegasnya. (mul/ais)
Lima Hari, Tambah 38 Warga Positif Covid-19
Selasa 05-01-2021,19:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,20:52 WIB
Menghubungkan Nusantara via Digital: Transformasi Ferizy dan Peran Strategis ASDP
Senin 21-09-2026,17:29 WIB
Soal Dugaan Penggelapan Mobil oleh Anggota Dewan, Ini Kata Ketua BK DPRD Bandar Lampung
Senin 21-09-2026,18:41 WIB
Polda Lampung Beber Modus Sekda Lamteng di Kasus Honorer Fiktif Metro
Senin 21-09-2026,10:12 WIB
Promo September Ceria di Chandra Superstore, Ada Harga Super Hemat Deterjen
Senin 21-09-2026,15:39 WIB
Catat Tanggalnya, Pemkot Bandar Lampung Sediakan Layanan Vaksinasi Rabies Gratis
Terkini
Selasa 22-09-2026,08:05 WIB
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Selasa Pagi, Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Sejumlah Wilayah
Selasa 22-09-2026,06:18 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 21–22 September 2026: Sagitarius dan Capricorn Panen Cuan
Senin 21-09-2026,20:52 WIB
Menghubungkan Nusantara via Digital: Transformasi Ferizy dan Peran Strategis ASDP
Senin 21-09-2026,18:41 WIB
Polda Lampung Beber Modus Sekda Lamteng di Kasus Honorer Fiktif Metro
Senin 21-09-2026,17:29 WIB