RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesawaran memberikan bantuan untuk 22 kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UP2KA). Ini untuk pengembangan usaha di masa pandemi virus Corona. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pesawaran Maisuri mengatakan, UP2KA merupakan binaan satuan kerja tersebut. \"Ada 22 kelompok UP2KA yang mendapat dana hibah untuk membantu pengembangan usaha mereka,\" kata Maisuri. Dijelaskan, persyaratan utama untuk mendapatkan bantuan tersebut di antaranya termasuk dalam Kampung KB, harus memiliki usaha, dan persyaratan administratif lainnya. Penyerahan bantuan hibah sebesar Rp2 juta untuk masing- masing kelompok UP2KA tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua TP PKK Pesawaran Nanda Indira pada saat pembinaan kampung KB. \"Kalau bantuan hibah, secara simbolis diserahkan Ketua TP PKK saat pembinaan Kampung KB,\" sebut dia. (ozi/ais)
Bantu Pengembangan Usaha 22 UP2KA
Sabtu 22-05-2021,23:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,12:42 WIB
Suzuki XL7 Facelift Makin Dekat, Wajah Baru dan Sentuhan Modern Siap Panaskan Persaingan SUV 7 Penumpang
Senin 22-06-2026,14:09 WIB
Kajati Lampung Tegas Tidak Ada Toleransi Keracunan MBG, Langsung Lapor Jampidsus
Senin 22-06-2026,18:47 WIB
Akreditasi PSPPI Unila Jadi Ujian Kesiapan Insinyur Lampung Hadapi Tantangan Industri
Senin 22-06-2026,16:30 WIB
Khitan Massal 100 Anak di Masjid Jami Nurul Iman Panjang, Perkuat Peran Masjid dalam Kegiatan Sosial
Senin 22-06-2026,18:02 WIB
Istri dan Dua Anak Sekda Lampung Tengah Dikabarkan Tinggalkan Rumah, Keberadaan Welly Belum Diketahui
Terkini
Senin 22-06-2026,20:39 WIB
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Masuk 5% Ilmuwan Teratas Dunia Versi SciRank Global
Senin 22-06-2026,18:54 WIB
Ary Meizary Alfian Kembali Pimpin Apindo Lampung 2026–2031 Secara Aklamasi
Senin 22-06-2026,18:47 WIB
Akreditasi PSPPI Unila Jadi Ujian Kesiapan Insinyur Lampung Hadapi Tantangan Industri
Senin 22-06-2026,18:31 WIB
Libur Telah Tiba, Tol Bakter Siaga Hadapi Lonjakan Kendaraan
Senin 22-06-2026,18:02 WIB