radarlampung.co.id - Polsek Labuhanratu Lampung Timur mengamankan 5 penjudi remi lanay. Masing-masing, TA (27), AA (31) warga Kecamatan Labuhanratu, AS (29) warga Kecamatan Sukadana dan IS (30) warga Kecamatan Sragi Lampung Selatan. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Labuhanratu Iptu Gunawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang perjudian di wilayah Kecamatan Labuhanratu. Dari informasi itu petugas mengamankan ke lima tersangka saat sedang bermain judi kartu remi lanay di gubuk yang berlokasi di Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhanratu, Selasa (11/2). Berikut ke lima tersangka turut diamankan barang bukti berupa dua set kartu remi, uang tunai Rp340 ribu dan satu lembar karung warna putih. \"Para tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Labuhanratu guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"terang Iptu Gunawan. (wid/ang)
Lima Penjudi Lanay Diamankan Polsek Labuhanratu
Rabu 12-02-2020,13:45 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,12:29 WIB
Promo Spesial Gajian Indomaret 15-28 Oktober 2026, Berburu Diskon hingga 50 Persen
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sering Terjebak Pinjol Hingga Diteror? Simak Solusi Cerdas Keluar dari Lingkaran Utang
Kamis 15-10-2026,13:26 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan MoU PSEL Kota Baru
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sempat di Ujung Tanduk, Real Madrid Bikin AS Roma Kecewa Lewat Kemenangan Remontada Dramatis Skor 4-3
Kamis 15-10-2026,18:13 WIB
Putus Rantai Penularan TBC, Dinkes Bandar Lampung Bakal Skrining 25 Ribu Warga
Terkini
Jumat 16-10-2026,07:53 WIB
Ramalan Keuangan Zodiak 16–17 Oktober 2026: Peluang Rezeki Baru hingga Peringatan Rem Pengeluaran
Jumat 16-10-2026,07:33 WIB
Mulai Rp7 Ribuan, Serbu Promo 4 Hari Indomaret Periode 15 sampai 18 Oktober 2026
Kamis 15-10-2026,18:57 WIB
Purna Tugas, Irjen Pol Helfi Assegaf Titip Pesan ke Jajaran Polda Lampung
Kamis 15-10-2026,18:50 WIB
Viral Pria Diduga Berbuat Tidak Senonoh di Depan Panti Asuhan Bandar Lampung, Polisi Selidiki
Kamis 15-10-2026,18:27 WIB