Bantuan Pengusaha Rp1 M Diserahkan Pemkab Lamteng ke Panitia Muktamar

Selasa 16-11-2021,10:44 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Sumbangsih dari dua perusahaan di Lampung Tengah mulai diserahkan pemerintah daerah kepada Sekretaris Panitia Lokal Muktamar NU Ke-34 K.H. Wagimin. Penyerahan disaksikan Bupati Lamteng Musa Ahmad, Sekkab Nirlan, Rais Syuriah PWNU Lampung K.H. Muhsin Abdillah, Ketua PCNU Lamteng K.H. Imam Suhadi, dan sejumlah kepala OPD. Informasi yang didapat Radarlampung.co.id, bantuan yang tersalurkan berkisar Rp1 miliar dari Sungai Budi Group (Bumi Waras) dan PT Gula Putih Mataram (GPM). Wagimin mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lamteng yang telah memfasilitasi momentum Muktamar NU Ke-34 ini. \"Atas nama panitia dan warga NU, diucapkan terima kasih telah memfasilitasi momentum Muktamar NU Ke-34. Mudah-mudahan muktamar bisa berjalan lancar dan sukses. Peserta dari luar daerah bisa meninggalkan kesan yang baik. Semoga bantuan ini bisa jadi amal baik pejabat daerah dan para pengusaha di Lamteng,\" katanya. Sedangkan Bupati Lamteng Musa Ahmad menyatakan, pemerintah daerah hanya meneruskan bantuan dari para pengusaha. \"Ini langkah menindaklanjuti harapan panitia lokal yang minta dukungan untuk Muktamar NU. Terutama untuk perbaikan infrastruktur, drainase, lampu jalan, dll. Kita tak bisa mengandalkan APBD karena anggaran perubahan sudah ketok palu. Jika menunggu tahun depan tidak mungkin,\" ujarnya. Musa menegaskan, hal ini sudah dimusyawarahkan bersama terlebih dahulu. \"Bukan mau-mau saya. Kita minta sumbangsih pengusaha untuk ikut berperan serta menyukseskan Muktamar NU. Alhamdulillah sambutannya cukup baik. Sukses dan tidaknya Muktamar NU juga menyangkut harga diri pemerintah daerah. Makanya semaksimal mungkin kita sukseskan muktamar,\" ucapnya. \"Kita berharap selesai muktamar ada kesan baik. Kita juga tak membatasi siapa hendak membantu. Setiap bantuan yang mempercayakan kepada pemerintah daerah, kita akan serahkan langsung ke panitia muktamar lokal,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait