radarlampung.co.id-Limbah medis Covid-19 di Lampung sampai dengan bulan Mei 2020 mencapai 1,3 ton. Jumlah ini berupa barang-barang medis yang diperoleh dari Instalasi gawat Darurat (IGD) hingga ruang isolasi diberbagai rumah sakit di Lampung. Kabid Pengelolaan Limbah Medis dan Sampah Barang Beracun Berbahaya (B3) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan yang ditemui di kantornya Senin (6/7) mengatakan limbah medis Covid-19 yang di hasilkan di Lampung ini berasal dari berbagai rumah sakit ini tidak dilakukan pemusnahan di Lampung, melainkan di Jakarta. \"Jadi memang yang kami awasi merupakan limbah B3, termasuk limbah Covid-19. Ada juga suntikan, infus dan lainnya. Yang memang sudah di kerjazamakan dengan pengelola di swasta yang bertugas mengumpulkan dan mengangkut dari faskes,\" beber Budi. Dia melanjutkan untuk pengangkutannya mengikuti jadwal tersendiri. Karena di Lampung memang belum memiliki alat pengelolaan limbah medis. Budi menyebut di Rumah Sakit Imanuel dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung sebenarnya memiliki alatnya, sejak Covid-19 ada pengelolaannya boleh dilakukan. Namun pengelolaan nya harus diatas 800 derajat dan harus selalu dilaporkan. Kemudian dari 15 kabupaten/kota se Provinsi Lampung ini hanya beberapa kabupaten/kota saja yang melaporkan total pengelolaan limbah Covid-19. Yang melaporkan diantaranya Bandarlampung, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, Tulangbawang, Waykanan, Lampung Selatan. \"Ada limbah ini berupa masker, baju medis. Limbah ini berasal dari IGD, ruang isolasi dan ruang inap,\" lanjutnya.. Untuk data di Lampung Barat, limbah Covid-19 berasal dari Puskesmas. Totalnya sebanyak 90,3 kilogram yang dilaporkan pada Mei lalu. Kemudian Waykanan, berasal dari rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit swasta dan Puskesmas sebanyak 280 kilogram pada bulan April. Tulangbawang berasal dari RSUD pada bulan Maret sebanyak 8 kilogram, kemudian pada bulan April sebanyak 14 kilogram dan pada bulan Mei sebanyak 8 kilogram. Limbah ini berasal dari IGD, radiologi dan ruang isolasi. \"Kemudian Lampung Selatan limbah yang berdasarkan dari RSUD ini untuk bulan Maret sebanyak 46 kilogram, pada bulan April sebanyak 286,83 kilogram. Limbah ini berasal dari IGD, laboratorium, ruang inap di ruang isolasi. Kemudian Tanggamus, pada bulan Mei dilaporkan ada limbah Covid-19 sebanyak 37,8 kilogram yang juga berasal dari IGD, laboratorium, ruang inap dan ruang isolasi,\" tambahnya. Kemudian di Pringsewu, limbah yang berasal dari RSUD dan rumah sakit swasta pada bulan April dilaporkan sebanyak 179,8 kilogram limbah dan pada bulan Mei sebanyak 332,5 kilogram limbah yang berasal dari ruang isolasi. sementara Bandarlampung dilaporkan pada bulan Mei hanya sebanyak 30 kilogram limbah yang berasal dari ruang isolasi. \"Jadi tercatat sejak bulan bulan Maret sebanyak 54 kilogram limbah Covid-19 kemudian pada bulan april sebanyak 760,63 kilogram limbah dan pada bulan Mei tercatat 498,6 kilogram limbah sehingga totalnya menjadi 1.313,23 kilogram. Untuk daerah lainnya, Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Metro belum ada laporan. Sementara sisanya nihil,\" lanjutnya. Dari data ini, diketahui Bandarlampung yang memiliki kasus positif terbanyak paling sedikit melaporkan jumlah limbah, yaitu sebanyak 30 kilogram pada bulan Mei. Padahal rumah sakit rujukan di Bandarlampung terbanyak diantaranya RSUDAM, rumah sakit bintang Amin, rumah sakit Bhayangkara, rumah sakit Urip Sumoharjo, rumah sakit Imanuel way Halim, rumah sakit Advent, rumah sakit graha Husada dan rumah sakit bumi waras Bandarlampung. Belum lagi ke sebaran kasus covid-19 di provinsi Lampung di mana Bandarlampung untuk kasus terkonfirmasi covid-19 hingga saat ini ada 99 kasus, yang masih dirawat atau diisolasi ada 15 orang, dan yang meninggal 7 orang dan sembuh 77 orang. Belum lagi jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) secara kumulatif terdapat 53 orang yang saat ini masih dirawat atau diisolasi 2 orang sementara 41 orang sembuh, dan 10 orang meninggal. Jumlah pasien terkonfirmasi covid 19 di bandar Lampung ini hampir setengah dari total kasus konfirmasi covid-19 di provinsi Lampung. Gimana per 6 Juli terdapat 201 kasus konfirmasi positif. 30 orang di antaranya masih di isolasi 159 orang sembuh dan 12 orang meninggal. Sementara untuk limbah pasien yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) koordinasi dilakukan bersama pemda kabupaten/kota. Di mana limbah pasien OTG ini dengan bantuan keluarganya untuk memisahkan limbah di wadah khusus sebelum diberikan kepetugas kebersihan dengan melabeli khusus isi limbah tersebut. Kemudian, akan dilanjutkan dari petugas kebersihan kepada pihak ketiga untuk membuang limbah tersebut ke tempat pembuangan khusus. \"Jadi Sudah ada standar penanganan pasien, misalnya yang masuk kategori OTG, yang tidak dirawat di faskes. Jadi untuk sampah atau limbah mulai masker, baju harusnya ditempatkan sendiri, dilabeli dan akan dikumpulkan petugas kebersihan kabupaten/kota. Untuk pelaksanaannya belum ada sampai sekarang,\" lanjutnya. Karena itulah, Budi menghimbau keluarga yang punya keluarga masuk kategori OTG untuk melaksanakan protokol kesehatan. Serta mengumpulkan limbah ke wadah tersendiri dan dilabeli untuk diserahkan menunjuk ke pengumpul masing-masing. Baru nanti akan dikumpulkan dan akan di bawa ketempat pengelolaan limbah medis. (rma/wdi)
Limbah Covid-19 di Lampung Capai 1,3 Ton
Senin 06-07-2020,17:14 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :