radarlampung.co.id-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung berharap seluruh penyelenggara ujian di Provinsi Lampung menindaklanjuti serta memperbaiki hal yang menjadi temuan Ombudsman. Beberapa temuan tersebut ditemukan pada saat monitoring pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2019. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, temuan Ombudsman terkait pelaksanaan ujian nasional tergolong hampir terjadi diseluruh satuan pendidikan penyelenggara ujian nasional. Seperti adanya pengawas ujian yang membawa alat komunikasi ke dalam ruang ujian. “Kalau kita lihat di POS UN (Prosedur Opersional Standar Ujian Nasional) itu ( terkait temuan membawa alat komunikasi,red) sanksinya tergolong berat, pengawas tersebut dapat dibebastugaskan, artinya tidak boleh menjadi pengawas lagi,” kata Nur Rakhman, Selasa (18/6) dalam keterangan persnya. Ia mengharapkan, agar penyelenggara ujian nasional ke depannya dapat menjadi lebih baik lagi. Serta apa yang menjadi temuan Ombudsman dapat segera ditindaklanjuti, dan tudak diulangi kembali. \"Kami apresiasi bagi penyelenggara yang langsung menindaklanjuti temuan kami. Sehingga, dalam pelaksanaan UN di tahun mendatang akan lebih baik,\" ujarnya. Sementara, Koordinator Monitoring UN Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Singgih Samsuri mengungkapkan, beberapa temuan yang masih banyak terjadi dibeberapa sekolah yang dimonitoring oleh Ombudsman diantaranya, masih terdapat pengawas ruang ujian yang membawa alat komunikasi kedalam ruang ujian, 1 pengawas yang mengawasi lebih dari 20 peserta ujian, terdapat pengawas yang merupakan guru mata pelajaran yang sedang diujikan, terdapat orang yang bukan peserta, pengawas, proktor, maupun teknisi yang memasuki ruang ujian saat ujian berlangsung. \"Selain itu terdapat peserta yang izin keluar ruangan pada saat ujian berlangsung tetapi tidak mendapat pengawasan dari pengawas. Jarak antar peserta ujian terlalu dekat sehingga antar peserta mudah berkomunikasi, kemudian, ruang Ujian tidak dilengkapi dengan denah tempat duduk peserta Ujian dan tidak terdapat himbauan dilarang masuk kecuali yang berkepentingan dan dilarang membawa perangkat komunikasi didalam ruang ujian,\" jelas Singgih. Ia menambahkan, penyampaian hasil monitoring Ujian Nasional Tahun 2019 tersebut akan disampaikan kepada seluruh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung dan Kementerian Agama Wilayah Provinsi Lampung. (rls/rur/wdi)
Banyak Temuan Saat UN, Ombudsman RI minta Pemda Tindaklanjuti
Selasa 18-06-2019,18:02 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,17:32 WIB
Seleksi Sekda Kota Metro Resmi Dibuka, Uji Gagasan hingga Wawancara Jadi Penentu
Senin 20-04-2026,16:07 WIB
Limbah MBG Cemari Lingkungan, KPPG Beberkan Penyebabnya
Senin 20-04-2026,16:46 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 117 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni, 4 Pelaku Ditangkap
Senin 20-04-2026,16:54 WIB
Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina
Senin 20-04-2026,16:12 WIB
Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel
Terkini
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkap di Tiap Wilayah
Selasa 21-04-2026,11:14 WIB
Awal Pekan, Rupiah Menguat ke Rp17.163 Meski Tekanan Belum Hilang
Senin 20-04-2026,21:58 WIB
Jadwal dan Kekuatan Tim Indonesia di Piala Thomas–Uber 2026, Target Juara dengan Ujian Berat Sejak Awal
Senin 20-04-2026,17:32 WIB