Lirih, Bocah 4 Tahun Korban Pencabulan Hanya Bisa Berkata: \"Mas A Nakal\"

Selasa 13-08-2019,19:22 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sungguh ironis perilaku bocah zaman sekarang. Ya, A (10), warga Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, sudah berani berbuat cabul terhadap bocoh yang merupakan tetangganya sendiri berinisial K (4). Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menuturkan, peristiwa pencabulan dilakukan A yang masih kelas 5 SD di rumahnya, 20 Juli 2019. \"Korban K yang pulang dari main di rumah A tiba-tiba menangis sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian ditanya ibu korban. Dijawab korban, \'Mas A nakal.\',\" ceritanya. Berselang satu jam kemudian, kata Eko, korban ingin buang air kecil. \"Korban mau pipis. Korban pun menangis lagi. Ibu korban panik. Korban menjawab, \'Tempat pipisnya sakit.\' Setelah selesai buang air kecil, ibu korban merayu agar bercerita. Akhirnya korban bercerita,\" ujarnya. Alangkah terkejutnya si ibu, kata Eko, mendengar cerita anaknya. \"Korban cerita jari A dimasukkan di (maaf) kemaluannya dan diminta jangan cerita dengan siapa-siapa. Korban pun dibawa ke Puskesmas Sendangagung untuk diperiksa. Pulang dari puskesmas dikonsultasikan dengan keluarga. Akhirnya keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalirejo,\" ungkapnya. LPA Lamteng, kata Eko, sudah melakukan pendampingan dan asesment terhadap korban maupun terlapor berdasarkan UU No. 11/2012. \"Kita sudah dampingi dan mediasi karena anak yang berusia di bawah 12 tahun tidak bisa dipidana. Orang tua harus memberikan pengawasan dan perhatian lebih kepada anak-anaknya. Ke mana anak bermain dan dengan siapa bermain,\" katanya. Melihat peristiwa ini, kata Eko, sudah seharusnya pelajaran seks itu diajarkan secara berjenjang. \"Pendidikan sek atau sex education harus diajarkan berjenjang. Biar anak-anak paham bagian mana saja yang tidak boleh disentuh atau dipegang. Jika ada yang megang di area terlarang, anak-anak diajari harus berteriak atau segera lapor kepada orang tua. Sampai hari ini saja, LPA sudah mendampingi 71 korban kejahatan seksual anak,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait