Tinjau Living Plaza, Komisi I DPRD Bandarlampung Soroti Empat Hal

Kamis 01-07-2021,14:47 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung meninjau lokasi pembangunan pusat perbelanjaan Living Plaza, di Jl. Z.A. Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Rajabasa, Bandarlampung, pada Kamis (1/6). Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Hanafi Pulung mengatakan, dari hasil tinjauan lapangan dirinya bersama anggota Komisi I, pihaknya menemukan beberapa temuan yang harus ditindak lanjuti, karena tidak sesuai aturan. Pertama, gorong-gorong yang melintasi Jl. Z.A Pagar Alam dari Kelurahan Rajabasa Nunyai ke Kelurahan Rajabasa volumenya tidak sesuai dengan lebar dan tinggi sungai. Sehingga diyakini dapat menimbulkan banjir saat air besar. Kedua, pengembang berencana akan membuat embung dari kapasitas 600 menjadi 3.000 daya tampung volume airnya. Namun, berbenturan dengan garis bibir sungai dengan embung yang harus beberapa meter sehingga tidak sesuai aturan. Ketiga, dampak yang cukup terlihat saat ini, Jl. Z.A Pagar Alam ruas Rajabasa-Tanjungkarang miring atau turun. Itu disebabkan kendaraan besar muatan tanah yang akan mutar balik masuk ke lokasi proyek. \"Jadi mobil besar muatan tanah ini, saat ingin mutar ke sini (lokasi proyek, red) harus lewat pinggir jalan dulu, sehingga dampaknya bikin miring dan turun. Akibatnya sempat menimbulkan mobil  jatuh beberapa waktu lalu,\" ujarnya, Kamis (1/6). Keempat, dilihat dari aturan yang ada, kata Hanafi, Gedongmeneng dan Rajabasa merupakan zona pendidikan. Sehingga pihaknya meminta pemkot mengkaji ulang izin-izin yang sudah dikeluarkan. Pihaknya pun akan memanggil kembali pengembang dan eksekutif untuk hearing. Tapi, lebih dulu akan dijadwalkan Komisi I. Meski land clearing sudah selesai, langkah kedepan Komisi I meminta pengkajian ulang, sebelum bangunan Living Plaza tersebut dibangun. \"Sebelum pondasi berdiri kita minta kaji ulang. Karena ada beberapa poin tidak dipenuhi pengembang. Kita juga minta Pemkot berkoordinasi dengan pengembang untuk penghentian pekerjaan sementara,\" jelasnya. Menanggapi temuan Komisi I, Yosef selaku Pengawas Lapangan Pembangunan Living Plaza dari PT 328 mengatakan, hasil kunjungan Komisi I tersbut akan disampaikan ke pusat. Sebab, dirinya beralasan tidak dapat mengambil keputusan. \"Jadi semua yang tadi ditemui Pak Ketua Komisi I, nanti saya informasikan ke kantor. Saya gak bisa memberi tanggapan dan gak bisa langsung jelaskan,\" ucapnya. Ia melanjutkan, saat ini pekerjaan katenfil atau pembukaan dan pengolahan lahan telah selesai dikerjakan. \"Sekarang tinggal menunggu pemenang tender siapa yang akan mengerjakan pembangunannya. Pekerjaan awal sudah selesai,\" jelasnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait