Barang Curian tak Dapat, Mahasiswa Pembobol Warung Ditangkap

Selasa 20-10-2020,15:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Diduga terlibat pencurian, Ma (27), warga Kemiling, Bandarlampung diamankan Unitreskrim Polsek Gadingrejo, Senin (19/10). Sementara rekannya berhasil kabur.

Kapolsek Gadingrejo Iptu AY. Tobing mengatakan, Ma dan rekannya diduga membobol warung milik Edi Purnomo (47) di Dusun Bulumanis, Pekon Bulukarto Kecamatan Gadingrejo.

\"Tersangka dan rekannya datang mengendarai sepeda motor, sekitar pukul 03.00 WIB, Senin,\" kata AY. Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Mereka kemudian merusak gembok pintu warung menggunakan gergaji. Saat mengambil barang, aksi mereka dipergoki warga. Ma yang merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Lampung ini berhasil diamankan.

\"Selain mengamankan satu orang, kami juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega R BE 7328 CO dan satu keranjang barang warna hitam,\" urainya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait