Baru 29 Pendaftar Kembalikan Berkas

Minggu 19-01-2020,20:56 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bandarlampung memasuki hari kedua. Pendaftar secara online per Minggu 19 Januari 2020 sebanyak 220 orang. Kendati demikian dari total tersebut yang mengembalikan berkas baru 29 orang saja. Berdasarkan data KPU Bandarlampung, dari 20 kecamatan ada 20 yang peserta pendaftar online yang belum mengembalikan berkas sama sekali. Yakni, Telukbetuk Selatan, Telukbetung Timur, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, Labuhan Ratu, Sukabumi, Tanjung Seneng, dan Panjang. \"Waktu pendaftaran satu pekan lagi. Kita harap peserta yang sudah melalukan pendaftaran secara online dapat mengirimkan persayaratan berkasnya ke KPU,\" imbau komisioner KPU Bandarlampung Hamami, Minggu (19/1). Hamami melanjutkan, proses seleksi administrasi mengacu pada PKPU tentang tahapan rekrutmen PPK. Bagi yang lolos verifikasi berkas berhak mengikuti Computer Assisted Test (CAT). \"Misalnya begini, jika di Kecamatan Wayhalim ada 29 orang yang lolos verifikasi berkas itu semuanya mengikuti CAT. Hasil CAT kita ambil 10 besar kemudian diwawancara,\" jelasnya. Nantinya, kata Hamami, hasil dari keseluruhan akan diumumkan maksimal pada 28-29 Januari 2020. Finalnya akan ada 20 nama PPK sesuai jumlah kecamatan yang ada di Kota Tapis Berseri ini. \"Catatan, bagi PPK yang sudah dua kali menjabat tidak bisa mendaftar lagi sesuai dengan regulasinya, \" kata dia. Data Pengembalian Berkas Pendaftar PPK per Minggu 18 Januari 2020 Telukbetung Selatan: 0 Telukbetung Barat: 3 Telukbetung Utara: 1 Telukbetung Timur: 0 Enggal: 2 Tanjungkarang Barat: 0 Tanjungkarang Timur: 0 Tanjungkarang Pusat: 1 Kedaton: 1 Labuhan Ratu: 0 Wayhalim: 6 Sukarame: 7 Sukabumi: 0 Tanjungseneng: 0 Panjang: 0 Bumiwaras: 1 Kedamaian: 3 Kemiling: 1 Langkapura: 1 Rajabasa: 2 Total 29 orang Sumber KPU Bandarlampung (abd/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait