radarlampung.co.id-Baru 51 hektar dari 1.170 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Tulangbawang Barat (Tubaba), yang layak untuk diremajakan. Karena jumlah ini telah melalui proses pengecekan dan dinyatakan clean Clear dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). Sehingga pemilik lahan akan mendapatkan Rp25 juta per hektare. Iwansyah, Kasi Perbenihan dan Perlindungan Perkebunan Tubaba, mengatakan, minimnya anggota kelompok tani yang mengajukan program peremajaan kebun tersebut lantaran persyaratan dari pemerintah pusat yang harus dicukupi sebelum penandatanganan kesepakatan. “Baru 51,5 hektare, semua ada di wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah, itupun hingga saat ini belum proses penandatangan Mou, karena ada perbaikan data,”jelasnya. Besaran dana 25 juta rupiah tersebut merupakan subsidi biaya peremajaan, perawatan hingga masa panen dari total kebutuhan petani kurang lebih Rp45 juta per hektare. (fei/wdi)
Baru 51 Ha Lahan Sawit Warga Tubaba Layak Diremajakan
Jumat 22-11-2019,02:38 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :