LKPD Pemprov Lampung 2018 Dapat Penghargaan Menkeu

Rabu 09-10-2019,17:46 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlmpung.co.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018.

Penghargaan diserahkan langsung Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung Sofandi Arifin kepada Arinal di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Rabu (9/10).

Atas pemberian WTP ini, Arinal mengungkapkan apresiasinya dengan harapan ke depan tetap bisa mempertahankan opini tersebut. \"Alhamdulillah atas opini yang diberikan kepada Pemprov Lampung.  Kedepannya kami berharap dapat mempertahankan dengan terus meningkatkan kinerja dan mengedepankan kepatuhan serta berkomitmen menjauhi pelanggaran,\" beber  Arinal.

Tak hanya itu, Arinal juga berharap jajarannya dapat bersama Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung terus bekerja sama untuk meningkatkan value of money pada penyaluran DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik dan Dana Desa di Provinsi Lampung.

“Melalui dana desa ini, kita berharap desa-desa di Lampung akan menjadi lebih baik,\" tambah Arinal.

Namun Arinal juga meminta  Ditjen Pajak terus mengupayakan peningkatan pembayaran pajak untuk Provinsi Lampung. \"Kita juga berharap Ditjen Pajak mampu mendorong para pengusaha menjadi pengusaha yang taat pajak,\" tambahnya.

Sementara itu, Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung Sofandi Arifin mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan Pemprov Lampung khususnya dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui pajak.

“Kami siap bersinergi bersama Pemprov Lampung agar bisa membangun Lampung yang lebih baik lagi ke depan,\" tambahnya. (rma/rls/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait