Baru Beli SS, Duo J Ditangkap Polisi

Jumat 18-10-2019,16:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Dua lelaki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan anggota Polsek Terbanggibesar, sekitar pukul 11.0 WIB, Jumat (18/10). Mereka adalah Jauhari (26), warga Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusannunyai, Lamteng dan Ahmad Juahari (20), warga Kampung Rejomulyo, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara. Kapolsek Terbanggibesar AKP Riki Ganjar Gumilar menuturkan, penangkapan dilakukan dalam patroli hunting rawan C3. \"Ketika itu anggota sedang patroli hunting di jalan lintas Timur, Kampung Terbanggibesar. Dua pengendara motor Suzuki Smash 6546 HN melintas di dekat pemakaman umum Dusun Kecubung,\" kata Riki mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy. Curiga dengan gerak-gerik pengendara, polisi melakukan pemeriksaan. \"Pengendara motor ini disetop. Tersangka yang dibonceng membuang bungkusan plastik kecil ke jalan. Anggota meminta bungkusan itu diambil. Ternyata isinya dua paket kecil sabu-sabu (SS). Kedua tersangka berinisial J dan barang bukti langsung dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,\" sebut dia. Dari keterangan kedua tersangka, kata Riki, mereka baru membeli SS dari sesorang yang tidak dikenal di Kampung Terbanggibesar. \"Pengakuannya, SS baru dibeli dengan seseorang yang tak dikenal di Kampung Terbanggibesar,\" ungkapnya. (sya/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait