LLDikti Tekankan Dosen Lampung Miliki Serdos

Senin 11-11-2019,06:38 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) Wilayah II meminta kepada seluruh tenaga pendidik atau dosen perguruan tinggi di wilayah II, khususnya Lampung untuk memperoleh sertifikat dosen (serdos). Hal tersebut salah satu upaya mendorong peningkatan kualitas pendidik dan mutu pendidikan. Kepala LLDikti Wilayah II Prof Slamet Widodo meminta seluruh dosen yang ada di Lampung untuk mempunyai Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), SK Impassing, juga sertifikat dosen. Prof Slamet menuturkan, item tersebut sangat dibutuhkan dalam akreditasi perguran tinggi. \"Dalam portopolio akreditas sangat dibutuhkan. Terlebih dosen yang sudah punya serdos. Tunjangan dari serdos juga lumayan bisa meringankan beban ekonomi dosen yang bersangkutan, perguruan tinggi maupun yayasan,\" kata Prof Slamet, saat menghadiri wisuda IIB Darmajaya beberapa waktu lalu. Ia mendorong dosen-dosen untuk mempunyai sertifikat dosen. Karena itu, ia mengingatkan para dosen untuk banyak belajar, melakukan penelitian, dan menjalankan tridharma perguruan tinggi. Sebab menurutnya, kendala para dosen untuk memperoleh serdos diantaranya kemampuan bahasa inggris dan Tes Potensi Akademik (TPA). \"Karena itu kami mendorong dosen untuk punya serdos. Kami masih sanggup membiayainya. Dan kami juga menyarankan perguruan tinggi untuk memiliki lembaga atau semacam kursus bagi dosen di PTnya untuk meningkatkan kemampuan bahasa inggris dan TPA,\"imbuhnya. Ia menambahkan, dari total seluruh dosen Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah II, baru sekitar 50 persennya yang sudah memiliki serdos. \"Total dosen di wilayah II untuk PTSnya ada sekitar 10.388 orang, dan yang sudah serdos sekitar 50 persennya. Bila perlu, setiap bulan perguruan tinggi ini mengajukan nama-nama dosen untuk serdos,\" pungkasnya. (rur/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait